QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2025
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ekspor Impor
    • E-training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ekspor Impor
      • International Freight Forwarding
    • Workshop
    • Seminar
      • The 4th Seminar on Indonesia Economic Outlook 2026
      • Technology in Supply Chain V.2: AI, IoT, Big Data, and Blockchain
    • Webinar
      • Series 2025
  • OPINI
  • UNDUH
    • Insight
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Kesehatan
      • Kementerian Pertanian
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
    • ILA 2023
    • ILA 2024
    • ILA 2025
  • GALERI
    • Diskusi
    • Seminar/Webinar
    • Training/Workshop
  • KLIEN & TESTIMONI
    • Klien
    • Testimoni
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Thursday, 22 December 2016 / Published in Artikel SupplyChain

Mengelola Ancaman dan Risiko Keamanan dalam Rantai Pasok

Oleh: Dr. Zaroni, CISCP., CFMP dan Alya Mutiara Basti | PT Pos Logistik Indonesia

Manajemen rantai pasok melibatkan banyak pihak untuk memastikan pendistribusian barang dilakukan secara tepat kuantitas, tepat kualitas, dan tepat waktu. Dalam sistem manajeman rantai pasok, para pihak selain berbagi keuntungan juga berbagi risiko. Diperlukan risk management dan tindakan pencegahan yang tepat sasaran sehingga dapat meminimalkan kerugian.

Ancaman dan beberapa kasus keamanan yang telah terjadi kemudian memicu pembuatan regulasi dan kerjasama yang lebih komprehensif antar negara. Persyaratan-persyaratan yang ada di C-TPAT (Customs-Trade Partnership Against Terrorism), CSI (Container Security Initiatives), TAPA (Transported Asset Protection Association), PIP (Partners in protection), dan FAST (Free and Secure Trade) merupakan beberapa contoh regulasi yang dibuat untuk mengatasi ancaman-ancaman keamanan pada rantai pasok.

Setiap upaya pengamanan rantai pasok bertujuan untuk memastikan pergerakan barang tepat waktu dan efisien. Pengamanan rantai pasok dilakukan untuk mencegah eksploitasi serta mengurangi kerentanan akan gangguan yang mengancam, bagi personel yang bertanggung jawab melakukan mitigasi ancaman keamanan memiliki tiga tujuan yaitu:

  1. Untuk membangun efisiensi dan mengamankan pergerakan barang;
  2. Untuk mendorong sistem rantai pasok mampu menghadapi dan bertahan dari ancaman dan bahaya yang semakin berkembang;
  3. Membangun sistem yang dapat pulih secara cepat ketika terjadi gangguan.

Dengan tujuan tersebut, diperlukan strategi dan komitmen untuk memastikan keamanan rantai pasok serta mengetahui kondisi kargo secara real-time dari manapun kita sedang berada.

Ancaman dan Risiko Keamanan dalam Rantai Pasok
Dari berbagai ancaman dan risiko keamanan yang mungkin terjadi, dapat dikategorikan menjadi empat  jenis yaitu (JBM 2009):

  1. Shrinkage dan Pencurian
    Istilah shrinkage merujuk pada kehilangan produk pada titik tengah antara produksi atau pembelian dari supplier sampai ke titik penjualan. Penyebab shrinkage antara lain: pencurian oleh karyawan, mengutil (shoplifting), kegagalan administrasi, dan penipuan oleh sub-kontraktor. Kehilangan atau pencurian dapat terjadi pada saat proses manufaktur, distribusi atau proses ritel.

    Permasalahan terkait pencurian kargo yaitu pencurian pada kendaraaan pengangkut kargo (khususnya truk) maupun pencurian terhadap barang pribadi milik pengemudi. Ada banyak hal yang melatarbelakangi pencurian ini, namun dapat dibagi menjadi tiga karakteristik utama yaitu: nilai, kemampuan pengangkutan kargo, dan dokumen berharga.
    Nilai (value) mewakili nilai kendaraan sebagai objek yang dapat dijual dan ditukar dengan uang. Kemampuan pengangkutan kargo (cargo carrying ability) merujuk pada kemampuan kendaraan itu sendiri dalam membawa kargo. Pencurian diniatkan untuk mengambil kargo di dalam kendaraan, dan kendaraan pengangkut merupakan metode mudah untuk memindahkan kargo yang dicuri. Kendaraan juga bisa digunakan untuk aktivitas kriminal lainnya. Selain value dan cargo carrying ability, pencurian dapat pula ditujukan untuk mengambil barang pribadi dan dokumen berharga milik pengemudi.
  2. Terorisme
    Kegiatan terorisme memanfaatkan rantai pasok untuk memfasilitasi perpindahan sesuatu yang berpotensi menganggu ataupun menargetkan rantai pasok itu sendiri. Serangan terorisme yang parah (severe) berpotensi mematikan operasi yang memproduksi komoditas kunci.

    Perusahaan pengekspor, manufaktur, atau kapal yang melewati negara atau area dengan risiko tinggi terorisme menghadapi risiko rantai pasok yang signifikan, dan tantangan operasi. Risiko serangan terorisme dapat terjadi di setiap bagian rantai pasok yaitu di transportasi udara, kereta, truk, maupun transportasi laut.
  3. Penyelundupan Barang
    Barang selundupan dapat mengancam kelancaran aliran pengiriman barang dan berisiko menimbulkan masalah hukum, keuangan, bahkan rusaknya reputasi perusahaan. Berbagai metode digunakan dalam menyelundupkan barang, yaitu seperti  segel palsu pada shipping containers, kerusakan palsu pada barang, hacking pada sistem informasi perusahaan logistik ataupun pelabuhan, menyiapkan kriminal untuk ‘bekerja’ sebagai karyawan di perusahaan manufaktur, dan logistik maupun menukar barang legal dengan barang ilegal yang memiliki berat sama di tempat transit. Para kriminal terus berkembang dan semakin kreatif dalam memanfaatkan kiriman legal untuk menyelundupkan kargo ilegal mereka.
  4. Pembajakan
    Beberapa tahun terakhir, pembajakan terhadap rantai pasok semakin marak terjadi, terutama serangan langsung kepada pengangkutan dengan kapal laut dan serangan tidak langsung kepada rantai pasok yang mengutilisasi kapal laut. Ancaman nyata ini kemudian menyebabkan pergantian jalur kapal.

    Pembajakan merupakan permasalahan yang semakin meningkat, pembajak senantiasa mengubah taktik, target mereka dengan menggunakan senjata terbaru, dan menggunakan teknik yang lebih canggih. Hal ini semata-mata ditujukan untuk meningkatkan rasio keberhasilan. Selain mengancam gagalnya kiriman kargo yang berimbas kepada kerugian finansial, pembajakan juga menjadi ancaman bagi nyawa, dan kondisi kru kendaraan pengangkut.

Manajemen Risiko Keamanan
Manajemen risiko keamanan merupakan proses identifikasi ancaman, kerentanan, dan dampaknya bagi perusahaan serta identifikasi penanggulangan yang sesuai untuk mengurangi risiko sampai ke batas yang dapat diterima. Metodologi manajemen risiko keamanan menurut ISO 28000 mencakup delapan poin yaitu:

  1. Mengidentifikasi setiap aktivitas yang berada di dalam sistem manajemen keamanan atau Security Management System.
  2. Mengidentifikasi pengendalian keamanan dan tindakan penanggulangan saat ini.
  3. Mengidentifikasi skenario ancaman keamanan.
  4. Menentukan dampak potensial jika skenario ancaman keamanan benar-benar terjadi.
  5. Menentukan kemungkinan kejadian hal tersebut, yang ditentukan oleh pengendalian keamanan dan tindakan penanggulangan saat ini.
  6. Menilai apakah pengendalian keamanan dan tindakan penanggulangan sudah mencukupi.
  7. Jika pengendalian keamanan dan tindakan penanggulangan yang ada belum mencukupi, kembangkan dan implementasikan pengendalian keamanan, dan penanggulangan tambahan (membuat rencana keamanan atau security plan).
  8. Ulangi prosesnya.

Menjalankan metodologi ini secara regular maupun ketika terjadi perubahan signifikan pada lingkungan operasi memungkinkan perusahaan untuk secara proaktif menilai risiko dan memperbaiki program keamanan secara terus-menerus.

Strategi Mitigasi Risiko Keamanan

  1. Meningkatkan Keamanan Rantai Pasok
    Menyiapkan protokol keamanan untuk pergerakan kargo, meninjau geografi area yang dilewati, keamanan sistem informasi (cyber-security), dan pemenuhan regulasi-regulasi keamanan.
  2. Manajemen Kualitas Pemasok
    Melakukan penilaian dan pemilihan pemasok, membuat perjanjian tertulis untuk quality activites serta pengawasan, dan peninjauan pemasok secara berkala.
  3. Manajemen Jasa Logistik dan Transportasi
    Melakukan seleksi dan penilaian penyedia jasa, peninjauan pengamanan fisik seperti physical barriers, gerbang, kendali akses, sistem alarm, loading docks serta penilaian, dan pengendalian personel baik itu karyawan maupun pengunjung.
  4. Membuat Program Keamanan Spesifik
    Program pencegahan pencurian kargo, program anti teroris, program pencegahan penyelundupan, dan program anti pembajakan.

Selain implementasi secara berkelanjutan, langkah-langkah berikut perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan terus-menerus sesuai perkembangan keadaan. Ancaman dan risiko keamanan merupakan isu global di dalam rantai pasok. Kedua hal berikut bisa masuk dari berbagai jalur baik internal maupun eksternal, untuk itu diperlukan ketelitian dalam penyaringan personil maupun pihak yang terlibat. Aspek infrastrukstur pendukung dalam fungsi pengawasan juga perlu menjadi perhatian. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama lintas sektoral yang penuh komitmen untuk bersama-sama menciptakan kondisi yang aman dan kondusif dalam rantai pasok.

Referensi:
Arway, Arthur G. March 2013. Supply Chain Security A Comprehensive Approach. CRC Press.

Ekwall, Daniel. 2012. Supply Chain Security–Threats and Solution. Intech Open Access Publish.
http://www.securitymagazine.com/articles/87010-the-daily-challenges-of-supply-chain-security. Diakses pada: 13 November 2016.

International, JBW Group. June 2009. Suply Chain Security and ISO 28000. http://www.jbwgroup.com/assets/PDFs/JBW%20Group%20-%20IB%20%20Supply%20Chain%20and%20ISO%2028000%20V1-N1.0.pdf.
Diakses pada: 13 November 2016

ISPE. 2010. Supply Chain Security: A Comprehensive and Practical Approach. http://www.citlabels.com/userfiles/file/SupplyChainSecurity.pdf.
Diakses pada: 13 November 2016.

Zalud, Bill. 2016. The Daily Challenges of Supply Chain Security.

21 Desember 2016.

*Isi artikel merupakan pemikiran penulis dan/atau sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis, serta tidak selalu mencerminkan pemikiran atau pandangan resmi Supply Chain Indonesia.

Download artikel ini:

  SCI- Artikel Mengelola Ancaman dan Risiko Keamanan dalam Rantai Pasok (783.8 KiB, 1,089 hits)

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

BIJB sebagai Hub Logistik Internasional di Jawa Barat (Bagian 1 dari 2 tulisan)
Supply Chain Risk
Memperkuat Logistik Perdesaan untuk Ketahanan Desa

Recent Posts

  • Imbas Tarif Trump, BC Antisipasi Masuknya Barang China

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenk...
  • PTP Non Petikemas Pastikan Layanan Operasional di Tanjung Priok Lancar Libur Waisak

    Menyambut masa libur Panjang cuti Bersama hari ...
  • Nilai Ekspor Kulonprogo di 2025 Ditarget Tembus Rp235 Miliar

    Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kulonprogo...
  • Ketum Aptrindo Tantang Menhub, Berani Cabut Izin dan Pidanakan Pelaku Truk ODOL, Tarigan: Sudah Lama Kami Tunggu

    Pelaku usaha angkutan logistik mendukung penuh ...
  • Proyek Bayar Tol Tanpa Berhenti Dikaji Ulang Kementerian PU

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mengganden...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2025, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2025
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ekspor Impor
    • E-training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ekspor Impor
      • International Freight Forwarding
    • Workshop
    • Seminar
      • The 4th Seminar on Indonesia Economic Outlook 2026
      • Technology in Supply Chain V.2: AI, IoT, Big Data, and Blockchain
    • Webinar
      • Series 2025
  • OPINI
  • UNDUH
    • Insight
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Kesehatan
      • Kementerian Pertanian
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
    • ILA 2023
    • ILA 2024
    • ILA 2025
  • GALERI
    • Diskusi
    • Seminar/Webinar
    • Training/Workshop
  • KLIEN & TESTIMONI
    • Klien
    • Testimoni
  • KONTAK