TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – PT Pos Indonesia (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif untuk jasa pengiriman barang per Januari 2019. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kepala Kantor Pos Cabang Balikpapan, Suworo.
Hal ini dilakukan menyusul naiknya tarif bawah tiket pesawat yang ditetapkan oleh pemerintah pada Agustus lalu sebanyak 5 pesen, dari 30 persen menjadi 35 persen. Kenaikan ini sendiri terjadi akibat naiknya harga avtur dunia hingga 36,5 persen per 17 Agustus 2018. Avtur sendiri diketahui sebagai bahan bakar pesawat terbang.
“Jadi, per Januari akan ada penyesuaian tarif pengiriman barang ke dari dan ke seluruh wilayah Indonesia,” ujar Suworo.
Menurutnya, tarif yang ditetapkan dari kantor Pos Indonesia Pusat adalah sekitar 30 persen dari tarif awal. Seperti diketahui sebelumnya, tarif yang dikenakan PT Pos Indonesia (Persero) bervariasi angkanya untuk setiap daerah tujuan.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://kaltim.tribunnews.com/2019/01/02/per-januari-2019-pt-pos-indonesia-naikkan-tarif-pengiriman-barang-sebanyak-30-persen
Salam,
Divisi Informasi
#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia # untuklogistikindonesialebihbai k