Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan mendorong angkutan barang truk bersumbu tiga atau lebih yang memiliki rute Jakarta-Surabaya menggunakan kapal feri jarak jauh atau long distance ferry selama masa pembatasan operasional di jalan tol tertentu.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan para pelaku usaha angkutan barang truk bisa menggunakan kapal feri jarak jauh ketika pembatasan operasional diterapkan jika enggan melewati jalan nasional yang tidak dilarang.
Pembatasan operasional angkutan barang truk pada masa Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 di jalan tol dan nasional tertentu dilakukan dalam dua tahap yakni pada 22-23 Desember 2017 dan 29-30 Desember 2017.
“Saat pembatasan Natal [2017] dan Tahun Baru [2018] silakan gunakan long distance ferry,” kata Budi di Jakarta pada Selasa (12/12/2017).
Saat ini, menurut dia, pihaknya memberi subsidi dalam program kapal feri jarak jauh rute Jakarta-Surabaya. Pemerintah, ungkapnya, memberikan subsidi selama 2 tahun untuk program long distance ferry rute Jakarta-Surabaya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi