×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 17 February 2016 / Published in Berita

Ombudsman RI Surati Menhub, BUP Pelindo Tidak Perlu SIUPBM

JMOL. Menteri Perhubungan (Menhub) disarankan memberi penegasan bahwa sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP), PT Pelindo I-IV, khususnya PT Pelindo III tidak perlu lagi mengurus SIUPBM (Surat Ijin Usaha Perusahaan Bongkar Muat) karena kegiatan bongkar muat sudah termasuk dalam ijin BUP dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Demikian inti surat Ombudsman (ORI) kepada Menhub terkait kisruh bongkar muat PT Pelindo III cabang Semarang yang ramai diberitakan media sejak bulan November 2015 lalu.
Menurut ORI, terjadi perbedaan sudut pandang terhadap pelaksanaan UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran (UU No.17/2008), yang jika tidak segera dituntaskan dapat mengakibatkan terhentinya atau terganggunya kegiatan bongkar-muat di pelabuhan dan berdampak terganggunya pelayanan publik sebagaimana amanat UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik.
 
Kejar Target PNBP
Dihubungi secara terpisah, Pengamat Pelayaran dari NAMARIN (The Maritime National Institute), Siswanto Rusdi menanggapi positif surat ORI tersebut. ORI dinilai pro-aktif dalam merespon permasalahan yang dapat mengancam kepentingan umum. Siswanto juga menyarankan Menhub untuk segera mencabut atau merevisi Permenhub No. 60/2014 yang mengatur soal SIUPBM tersebut.
Siswanto juga menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil pihak Kemenhub tidak terlepas dari upaya untuk mengejar target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tahun 2016, yang terlanjur dipatok sangat tinggi oleh Menteri Perhubungan.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://jurnalmaritim.com/2016/02/ombudsman-ri-surati-menhub-bup-pelindo-tidak-perlu-siupbm/

Komentar

comments

Tagged under: BLU, BONGKAR MUAT, dermaga, distribusi, dwelling time, Kapal Barang, Kapal Laut, kontainer, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Operator pelabuhan, Pelabuhan Laut, Pelabuhan Ternak, pelayaran, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Terminal Handling Charge, transportasi

What you can read next

Penumpukan Kontainer: Aturan Tarif Harus Kuat
Di NTT, Jokowi Sebut Pelabuhan Wae Kelambu Fokus Jadi Terminal Bongkar Muat
Layanan CFS Centre Tanjung Priok Direspons Positif Pebisnis Logistik

Recent Posts

  • Kadin Indonesia-Visa Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan UMKM

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kamar Dagang d...
  • Tambah Satu PLB Baru, Bea Cukai Dorong Percepatan Arus Logistik di Jawa Timur

    VIVA – Dalam upaya memberikan kemudahan arus lo...
  • Pemerintah Daerah Diminta Dukung Kelancaran Kendaraan Logistik Angkutan Barang

    kaltengtoday.com, Sampit – Ketua Komisi IV DPRD...
  • Bakal Ada Jalur Kapal Langsung dari Pelabuhan Belawan ke India

    Jakarta – PT Pelabuhan Indonesia Persero ...
  • Pemerintah Berlakukan Kebijakan Larangan Truk Muatan Berlebih, Ketua ALFI Sulselbar: Akan Pengaruhi Harga Barang

    HERALDSULSEL.ID, MAKASSAR — Kebijakan larangan ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat