Jakarta, Beritasatu.com – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menerapkan pelayanan pengiriman pesan secara elektronik (delivery order online/DO online) barang impor di pelabuhan wilayah kerja terminal peti kemas kelolaan.
Direktur Utama Pelindo lll, Doso Agung mengungkapkan, sebelum diterapkan DO online, pengguna hasa harus datang ke kantor Pelindo III untuk melakukan permohonan penerbitan dengan harus mengantre sebelum dapat memperoleh DO online.
“Setelah itu pengguna jasa harus mengantre kembali untuk dapat mengajukan permohonan barang atau peti kemas dan kapal. Hal ini menyebabkan waktu dan biaya operasional tidak efektif,” ungkap Doso dalam keterangan tertulis, Jumat (5/7/2019).
Namun, lanjut Doso, dengan adanya sistem DO online, proses layanan pengeluaran petikemas dari terminal menjadi lebih lancar karena verifikasi dokumen dilakukan secara otomatis. Keamanan atas data juga terjamin dari pemalsuan karena dokumen DO dimasukkan langsung oleh perusahaan pelayaran sebagai pihak yang bertanggung jawab mengeluarkan dokumen DO.
Dengan demikian, terang Doso, sistem DO online ini mampu menyederhanakan prosedur pelayanan menjadi lebih cepat dan murah yang pada akhirnya mampu menurunkan biaya logistik di pelabuhan. Penerapan sistem ini memang tidak mudah, karena tidak semua perusahaan pelayaran memiliki tenaga ahli khusus untuk menerapkannya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.beritasatu.com/ekonomi/562846/pelindo-iii-terapkan-sistem-pelayanan-pengiriman-online
Salam,
Divisi Informasi