REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni saat ini tengah mengkaji tarif khusus angkutan barang untuk produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan juga menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu memperluas distribusi produk UMKM.
“Dalam waktu dekat, kami akan menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk bersama-sama memperkuat dukungan bagi UMKM,” kata Yahya dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (12/8).
Dia menjelaskan angkutan logistik pelni yang menggunakan kapal penumpang maupun kapal barang dapat membantu pemasaran produk UMKM semakin luas dan terbuka. Yahya menuturkan, spesialisasi bidang angkutan barang dan transportasi laut Pelni menjadi modal utama dalam mendukung memajukan UMKM yang ingin memperluas jangkauan pemasarannya.
Yahya memastikan, rencana pemberian tarif khusus tersebut akan diberikan kepada UMKM yang akan mengirimkan produknya ke kota-kota lain di Indonesia menggunakan jasa logistik Pelni. Dia menuturkan, saat ini Pelni memiliki 26 kapal penumpang dengan trayek nusantara dan mengoperasikan delapan kapal tol laut yang dapat mengangkut muatan produk UMKM.
“Semoga pengenaan tarif khusus ini dapat menjadi angin segar bagi pelaku bisnis UMKM yang sedang terdampak Covid-19,” ujar Yahya.
Dia menambahkan, dengan adanya rencana pemberlakukan tarif khusus tersebut diharap para pelaku UMKM tidak lagi khawatir dengan jangkauan distribusi produk yang terbatas. Yahya menegaskan, Pelni mendorong UMKM agar terus menunjukkan perannya sebagai salah satu penyokong kegiatan perekonomian Indonesia dan dapat meningkatkan produktivitasnya agar produk dapat bersaing secara global.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://republika.co.id/berita/qez662370/pelni-kaji-tarif-khusus-muatan-produk-umkm
Salam,
Divisi Informasi