Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyebut perpanjangan pembatasan angkutan barang saat arus balik Lebaran hingga 28 April 2023 berpotensi menghambat arus logistik barang dan merugikan para pemilik usaha angkutan.
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan perpanjangan pembatasan operasional kendaraan angkutan akan berimbas negatif terhadap arus logistik. Dia juga menyayangkan langkah Surat Keputusan Bersama (SKB) Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan Korlantas Polri ini juga diambil tanpa berkomunikasi terlebih dulu dengan pihaknya.
“Kami juga tidak diajak bicara terhadap perpanjangan ini dan diberlakukan tanpa mempertimbangkan risiko ekonomi kita. Makanya LPI [Logistics Performance Index] Indonesia anjlok terus,” jelasnya saat dihubungi, Rabu (26/4/2023).
Menurutnya, kebijakan yang diberlakukan secara mendadak ini akan membuat sejumlah truk angkutan tertahan yang berimbas pada terganggunya arus logistik. Dia menjelaskan, pengusaha truk angkutan akan mengalami kerugian akibat tertahannya kendaraan-kendaraan angkutannya.
Dengan kebijakan baru ini, dia mengatakan pengusaha truk angkutan harus menanggung biaya menginap yang lebih besar. Akibatnya, pendapatan (income) pengusaha akan menurun atau bahkan hilang seiring dengan kenaikan biaya inap kendaraan. Selain itu, kebijakan ini juga berpotensi merugikan eksportir dan importir.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20230427/98/1650667/pembatasan-angkutan-barang-diperpanjang-begini-komentar-aptrindo.
Salam,
Divisi Informasi