
Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) merespons pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari pada periode mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Ketua Umum GINSI, Subandi mengatakan, kebijakan pembatasan tersebut harusnya diimbangi dengan pemberian insentif bagi kargo timbun di pelabuhan selama masa larangan berlangsung.
“Harusnya bukan cuma melarang, tetapi memberikan solusi yang baik dan tidak menimbulkan biaya yang tinggi,” kata Subandi kepada, Senin (10/3/2025).
Subandi menerangkan jika kebijakan pembatasan operasional angkutan barang berpotensi menimbulkan biaya logistik yang lebih tinggi. Padahal, Pemerintah sendiri mengimbau agar biaya logistik tidak naik.
Selain itu, Subandi juga menjelaskan pembatasan ini akan memberikan keuntungan bagi pengelola pelabuhan dan terminal kargo.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20250311/98/1860081/pembatasan-angkutan-barang-importir-biaya-logistik-bisa-melonjak
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.