×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Monday, 25 July 2016 / Published in Berita

Pembatasan Kapal Pengangkut: Produksi Kerapu Anjlok

JAKARTA-Produksi ikan kerapu pada tahun ini diperkirakan anjlok akibat sejumlah peraturan yang menghambat pemasaran dari para pembudi daya ke kapal milik pembeli.
Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia mengestimasi produksi kerapu budi daya sepanjang tahun ini hanya 1.000 ton, merosot hampir 67% dari realisasi tahun lalu 3.000 ton. Penurunan produksi ini melanjutkan kinerja tahun lalu yang terpangkas 25% dari produksi 2014 sebanyak 4.000 ton.
“Saat ini, 50%-60% keramba kerapu di 15 provinsi sudah kosong tidak terisi karena pembudi daya sudah tidak punya dana untuk beli bibit baru, bahkan sudah tidak punya dana untuk memberi pakan ikan dan gaji karyawan,” kata Sekjen Asosiasi Wayan Sudja, Jumat (22/7).
Asosiasi menuding Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 15/Permen-KP/2016 tentang Kapal Pengangkut Ikan Hidup menjadi penghambat penjualan kerapu.
Wayan berharap agar Permen KP No. 15 direlaksasi. Selain menambah bobot kapal pengangkut ikan dan frekuensi masuk kapal asing ke wilayah pengelolaan perikanan Indonesia, pemerintah perlu menambah titik muat singgah kapal asing.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak Senin, 25 Juli 2016.

Salam,

Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, Perikanan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Jepang Siap Bantu Indonesia Kembangkan Sektor Logistik
ALFI: PIB Modul Baru Masih Belum Lancar
Pengusaha Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Q1 RI di Bawah 5%

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat