JAKARTA: Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok memberikan tenggat 2 pekan atau hingga pertengahan Oktober 2012 kepada PT Pelabuhan Indonesia II untuk membenahi kegiatan pemeriksaan fisik barang (behandle) di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja ataupun di lokasi container depo centre (CDC) Pelabuhan Tanjung Priok.
Sahat Simatupang, Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, mengatakan instansinya juga mengintruksikan pemindahan gate di TPK Koja dari yang ada saat ini, sehingga kelancaran lalu lintas barang lebih cepat dan efisien.
“OP sudah melayangkan surat ke PT Pelabuhan II agar segera membenahi tata cara pemeriksaan fisik barang/kontainer selama dua pekan terhitung hari ini. Hal ini merupakan kelanjutan dari rapat di Kantor Sekretaris Kabinet pekan lalu tentang kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya, Ka