Pemerintah berencana segera merilis aturan baru e-commerce bulan depan. Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) mengkaji dampak dari regulasi ini.
Ketua Umum idEA Bima Laga mengatakan, asosiasi sudah berdiskusi dengan pemerintah mengenai pembahasan regulasi tersebut. “Saat ini, kami mempelajari lebih lanjut dan mengukur seberapa besar dampaknya terhadap anggota,” katanya kepada Katadata.co.id, Kamis (16/6).
idEA juga mengagendakan pembahasan lebih lanjut bersama pemangku kepentingan, termasuk pemerintah. “Ini supaya implementasinya mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan manfaatnya bagi pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berencana merilis aturan baru e-commerce bulan depan. Tujuannya, menciptakan level of playing fields atau kesetaraan dalam berusaha bagi para pelaku usaha digital dan konvensional.
Aturan itu juga bakal mengatur kompetisi, serta perdagangan lokal dan asing. Regulasi ini akan mewajibkan produk impor tertentu wajib disertai izin Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://katadata.co.id/desysetyowati/digital/62aad65e9f284/pemerintah-siapkan-aturan-baru-e-commerce-asosiasi-kaji-dampaknya
Salam,
Divsi Informasi