Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan memperluas penerapan aturan kelebihan dimensi dan muatan (over dimension and over load/ODOL) bagi truk dari tiga jembatan timbang yang menjadi proyek percontohan menjadi 92 jembatan timbang pada akhir tahun ini.
Direktur Pembinaan Keselamatan Transportasi Kemenhub M. Rizal Wasal mengatakan sudah ada tiga jembatan timbang yang sedang diuji coba, yakni Balonggandu, Losarang, dan Widang. Namun, hingga saat ini sudah sebanyak 11 jembatan timbang yang menjalankan aturan tersebut.
“Perluasan jembatan timbang tersebut akan dilakukan secara bertahap, dari 11 menjadi 43 kemudian 92. Kami usahakan sampai akhir tahun ini,” kata Rizal, Minggu (26/8/2018).
Dia menambahkan dalam aturan kelebihan muatan (overload), truk yang kelebihan muatan hingga 100%, barang akan diturunkan. Namun, pemerintah masih memberikan toleransi kepada truk bermuatan sembako dan barang penting.
Truk bermuatan sembako, lanjutnya, yang melebihi kapasitas hingga 50% hanya diberi tindakan penilangan. Hal serupa juga akan dilakukan terhadap truk dengan kelebihan muatan hingga 65% yang mengangkut semen, pupuk, maupun baja.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20180826/98/831636/penerapan-odol-diperluas-ke-92-jembatan-timbang
Salam,
Divisi Informasi