DALAM setiap bisnis yang dijalankan, terdapat banyak risiko yang harus diidentifikasi sedari awal oleh pelaku UMKM. Salah satunya yaitu risiko produksi. Dengan mengidentifikasi risiko, pelaku UMKM dapat meminimalisasi kemungkinan terjadinya gangguan produksi. Risiko produksi adalah risiko yang muncul serta berkaitan dengan proses produksi, ketersediaan alat produksi, dan bahan baku.
Produksi yang dimaksud adalah produksi untuk suatu produk barang dan jasa. Produksi barang dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian besar. Satu, produksi untuk barang yang dihasilkan dari proses pengolahan bahan baku oleh alat produksi atau biasa dikenal dengan UMKM industri kecil maupun industri rumahan, seperti industri pengolahan tempe tahu, pembuatan kue, dan kerajinan.
Dua, produksi yang berkaitan dengan sektor pertanian. Produk barang yang dihasilkan merupakan hasil produksi dari proses budi daya, seperti tanaman, peternakan, dan perikanan. Tiga, produksi yang berkaitan dengan jasa, seperti jasa jahit, pembuatan konten, dan desain grafis.
Untuk jenis UMKM yang berbasis pada industri, umumnya akan sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku yang menjadi sumber biaya input produksi. Dalam hal ini, banyaknya jumlah bahan baku ini akan sangat bergantung dari kemampuan produksi suatu alat produksi yang tersedia, atau biasa disebut dengan kapasitas terpasang.
Sebagai ilustrasi untuk pelaku industri UMKM seperti pelaku UMKM yang memproduksi tahu dan tempe. Di saat proses produksi dilakukan, pelaku UMKM membutuhkan bahan baku kedelai yang menjadi bahan baku utamanya. Kebutuhan akan kedelai tersebut tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan kapasitas terpasang. Sehingga, kita bisa melihat dengan jelas bahwa ada risiko produksi yang bisa sering terjadi secara berulang. Yakni dalam hal penyediaan kacang kedelai yang tentunya bukan hanya bicara mengenai kuantitas, tapi juga sangat dipengaruhi oleh perubahan harga.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://infobanknews.com/pengembangan-umkm-berbasis-risiko-produksi/
Salam,
Divisi Informasi