PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Cirebon terancam kehilangan 70% pendapatannya setelah keluar surat edaran (SE) No. UM.003/14/KSOP-CBN-16 tentang Pemberhentian Sementara Bongkar Muat (kargo) Batu Bara di Pelabuhan Cirebon terhitung mulai 7 Januari 2016 pukul 18.00 WIB. Surat tersebut dikeluarkan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon, pada Kamis (7/1/2016). Surat itu berisi instruksi penghentian aktivitas kargo batu bara di Pelabuhan Cirebon ditutup total.
Assistant GM Pengendalian Kinerja dan PFSO Pelindo II Cabang Cirebon Iman Wahyu mengatakan, berbagai komoditi yang menggunakan jasa Pelabuhan Cirebon terdiri dari batu bara, gypsum, terigu, minyak goreng dan lain-lain, akan tetapi yang paling besar adalah batu bara. Dia juga menuturkan, penutupan total kargo batu bara bakal memangkas 70% pendapatan Pelabuhan Cirebon dengan total tongkang setiap bulannya sekitar 50-60 tongkang. “Kami akan coba menarik komoditi lain yang memungkinkan masuk Pelabuhan Cirebon jika ketetapan penutupan kargo batu bara terus berlanjut,” katanya, Jumat (8/1/2015).
Sebelumnya, surat edaran dari Dirjen Perhubungan Laut hanya mengeluarkan rekomendasi untuk penutupan beberapa dermaga dan hanya Dermaga Muarajati 1 yang bisa digunakan untuk kargo batu bara. Kemudian, terbit SE berikutnya dari KSOP Kelas II Cirebon yang menginstruksikan penutupan total walaupun hanya bersifat sementara. “Kami tetap akan mengikuti instruksi pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk penghentian kargo batu bara secara keseluruhan,” ujarnya.
Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis mengaku sempat bertemua Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Cirebon , Rivolindo sebelum menerbitkan Surat Edaran (SE) No. UM.003/14/KSOP-CBN-16 tentang Pemberhentian Sementara Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Cirebon mulai 7 Januari 2016.
Sumber dan berita selengkapnya: