RM.id Rakyat Merdeka – Pengusaha logistik meminta adanya harmonisasi regulasi antar kementerian/lembaga dalam penataan sistem logistik nasional melalui National Logistics Ecosystem (NLE).
Sekjen Indonesia Maritime Logistik and Transportation Watch (Imlow) Achmad Ridwan Tentowi mengatakan, NLE diharapkan mampu menghadirkan layanan logistik yang lebih efisien dalam mendukung kelancaran arus barang.
“Implementasi NLE masih memerlukan penataan atau harmonisasi regulasi yang dalam praktiknya di lapangan seringkali bertabrakan atau tidak sinkron,” kata Ridwan di Jakarta, Senin (28/8).
Ridwan mencontohkan, regulasi terkait kelancaran arus barang di empat pelabuhan utama yakni Tanjung Priok Jakarta, Belawan Sumatera Utara, Tanjung Perak Surabaya, dan Pelabuhan Makassar.
Regulasinya yakni, tentang pemindahan barang yang melewati batas waktu penumpukan atau long stay seperti tertuang dalam Permenhub Nomor 116 Tahun 2016 yang kemudian diubah melalui Permenhub Nomor 25 Tahun 2017.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://rm.id/baca-berita/ekonomi-bisnis/185955/pengusaha-logistik-dorong-harmonisasi-regulasi-penerapan-nle
Salam,
Divisi Informasi