×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 22 May 2018 / Published in Berita

Penurunan Tarif Tol Masih Tunggu Kajian Insentif Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan rencana penurunan tarif tol yang sedang digodok pemerintah tidak akan mencederai kontrak yang diteken pemerintah dengan swasta.

 

Oleh karenanya, saat ini pihaknya tengah membahas insentif perpajakan bagi para Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Insentif akan berupa fasilitas libur pajak (tax holiday) bagi investor di tiga ruas tol, yakni Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, dan Tol Kertosono-Mojokerto.

 

Mengutip detikcom, insentif ini diberikan apabila perpanjangan masa konsensi masih dinilai kurang bagi para badan usaha yang bersedia menurunkan tarif tol.

 

Usulan perpanjangan hak konsesi pengelolaan jalan tol kepada badan usaha sudah pernah diungkapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Opsinya, masa konsesi itu bisa diperpanjang dari 35-40 tahun menjadi 50 tahun.

 

“Kita akan lihat prinsip-prinsipnya, pertama untuk kepastian investor, privat sektor yang sudah menanamkan. Kita lihat bagaimana kontrak awalnya mereka dari sisi tingkat pengembaliannya,” sebut Sri Mulyani.

 

Dengan begitu, kebijakan penurunan tarif jalan tol menguntungkan baik untuk masyarakat pengguna jalan tol, maupun investor yang berusaha di sektor jalan tol. Sri Mulyani menjanjikan kajian tersebut bisa rampung dalam satu atau dua minggu ke depan.

 

Rencana penurunan tarif tol merupakan permintaan Presiden Joko “Jokowi” Widodo usai mendengar keluhan langsung para pengusaha yang mengandalkan angkutan logistik untuk menjalankan bisnisnya, pada awal tahun.

 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap permintaannya bisa terlaksana pada akhir Maret 2018.

 

Sejumlah jajaran kementerian kemudian menindaklanjuti permintaan ini dengan mengkaji penurunan tarif di 39 ruas tol yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatra.

 

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono berujar, penurunan tarif bisa mencapai 38 persen, terutamanya untuk Golongan IV dan V (truk empat gandar dan truk lima gandar), dengan perkiraan persentase kendaraan di dua golongan tersebut hanya berkisar 3 persen.

 

Sementara, sebanyak 83 persen kendaraan di jalan tol masuk kategori Golongan I (mobil sedan, jip, pickup/truk kecil, dan bus). Sekitar 10 persen masuk Golongan II (truk dua gandar), dan 4 persen Golongan III (truk tiga gandar).

 

Sumber dan berita selengkapnya:
https://beritagar.id/artikel/berita/penurunan-tarif-tol-masih-tunggu-kajian-insentif-pajak

 

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: angkutan barang, berita, Berita Logistik, distribusi, Insentif, jalan tol, Kajian, Konsultasi, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Masih, Pajak, pelatihan, Penelitian, pengembangan, Pengkajian, Penurunan, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, TARIF, Tol, transportasi, Truk, Truk Kontainer, Tunggu

What you can read next

Iron Bird Logistics, Dulu Hanya Trucking, Kini Juga Bermain di Forwarding dan Pergudangan
Biaya Tambat Kapal di Galangan Batam Nol Persen
Rekomendasi SCI untuk Tingkatkan Ekspor Perikanan

Recent Posts

  • PT Pelni Tambah Dua Kapal Masuk ke Pelabuhan Ambon pada 2023, Begini Penjelasannya

    Ambon (ANTARA) – PT Pelni Cabang Ambon me...
  • Arus Bongkar Muat IPC Terminal Petikemas pada 2022 di Atas Target

    Bisnis.com, JAKARTA –  IPC Terminal Petik...
  • Pembangunan Dermaga Logistik IKN Nusantara Rp 99 Miliar, Tiga Kapal Ponton Bisa Sandar

    TRIBUNKALTIM.CO – Pembangunan I...
  • Pelabuhan Banabungi Bakal Disinggahi Dua Kapal Perintis Tol Laut

    BUTON, BERITASULTRA.ID – Pelabuhan Banabun...
  • Perbaiki Sistem Logistik, Investasi dan Daya Saing Ekonomi RI Pasti Meningkat

    JAKARTA – Pemerintah berupaya meningkatkan...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat