×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 06 May 2020 / Published in Artikel Kepelabuhanan

Peran Depo Kontainer dalam Kegiatan Ekspor-Impor

Oleh: H. Muslan A.R.
Ketua Umum
Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI)

Depo kontainer merupakan tempat penyimpanan kontainer atau peti kemas kosong (empty container), tempat pembersihan (cleaning), perbaikan (repairing) kontainer, serta tempat untuk pelaksanaan survei kontainer pada saat kontainer masuk maupun keluar. Fungsi depo kontainer adalah menyiapkan kontainer yang akan dipergunakan oleh para eksportir untuk kebutuhan ekspor barang dengan standar Institute of International Container Lessors (IICL).

Depo kontainer memiliki peran penting dalam kegiatan perekonomian terutama kegiatan ekspor dan impor dalam memperlancar arus kontainer dan lalu lintas angkutan barang serta mengefisienkan jalur rantai pasok (supply chain), terutama dalam perdagangan internasional. Peran depo kontainer dalam sistem logistik nasional adalah mendukung efisiensi tata kelola dan tata niaga.

Kontainer merupakan bagian barang angkut atau truk trailer yang dapat dilepas dari chassis-nya untuk dimuat ke dalam kapal, kereta, atau ditumpuk di depo kontainer (mscgva, 2009 dalam ferypolimarin, 2015).

Sebagian besar pemilik barang yang akan melakukan impor dari negara lain masuk ke wilayah pabean Indonesia menyewa kontainer atau peti kemas dari perusahaan pelayaran. Dalam dunia pelayaran, pengelolaan kontainer ini biasanya dipercayakan kepada pihak ketiga, yaitu perusahaan yang secara khusus bergerak dalam bidang manajemen kontainer yang biasa disebut dengan operator depo atau kontainer depo.

Depo kontainer merupakan salah satu mata rantai dalam rantai pasok yang sangat penting keberadaannya guna melengkapi rangkaian proses pasokan dari produsen sampai kepada konsumen. Permenhub No. PM 83 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Depo Peti Kemas menyebutkan bahwa depo peti kemas berfungsi untuk kegiatan penyimpanan, penumpukan, pembersihan/pencucian, perawatan, perbaikan peti kemas, pemuatan (stuffing), pembongkaran (stripping), serta kegiatan lain yang mendukung kelancaran penanganan peti kemas isi (full) dan/atau peti kemas kosong (empty).

Perusahaan depo kontainer memberikan jasa penyimpanan kontainer dengan proses perawatan/perbaikan terhadap kontainer tersebut. Sebuah depo kontainer harus memenuhi persyaratan dari Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI), pemerintah, dan pemilik kontainer.

Pada prosesnya, saat tiba di pelabuhan awal, kontainer dibawa oleh perusahaan trucking dari terminal operator pelabuhan (terminal peti kemas) menuju pabrik atau gudang milik pemilik barang (shipper).

Selanjutnya, setelah proses bongkar muat barang impor, kontainer akan disimpan di depo kontainer terdekat atau mitra dari shipper itu sendiri untuk dibersihkan, diperbaiki jika rusak, dan dipastikan kelaiklautannya untuk penggunaan selanjutnya. Kontainer tersebut biasanya disimpan di depo selama rata-rata 4-8 minggu, sebelum akhirnya dipakai untuk ekspor. Hal tersebut bertujuan agar shipper tidak perlu lagi mencari kontainer untuk disewa atau digunakan pada kegiatan ekspor.

Setelah dipesan untuk ekspor, kontainer harus kembali menuju pabrik tempat shipper menaikkan barang yang akan diekspor. Setelah itu, kontainer dibawa kembali ke pelabuhan tujuan untuk dinaikkan ke kapal.

Dilihat dari kegiatan depo kontainer di atas, dapat disimpulkan bahwa peran depo kontainer bukan hanya sebagai fasilitas untuk penyimpanan, perawatan, dan perbaikan kontainer kosong, melainkan untuk memperlancar dan mengefisiensikan rantai pasok mencakup kelancaran proses bongkar muat, kelancaran arus barang di pelabuhan, serta memudahkan dan memperlancar kegiatan ekspor-impor juga berperan sebagai memperlancar flow atau arus lalu lintas dalam menanggulangi kemacetan.

Selain itu, depo kontainer berperan dalam menurunkan waktu tunggu atau dwelling time dalam perpindahan kontainer atau peti kemas dari pelabuhan. Hal tersebut memerlukan tata kelola yang efisien agar kontainer atau peti kemas cepat bergerak dari pelabuhan kepada pelanggannya. Dwelling time yang berkepanjangan berdampak pada kepadatan kontainer atau peti kemas di lapangan penumpukan dan menimbulkan efek yang secara substansial merugikan dalam produktivitas terminal dan kapasitas throughput peti kemas (Holguin, 1998).

Bisnis depo kontainer menjadi bagian penting dalam pergerakan ekonomi karena realitas saat ini sekitar 75% pergerakan kontainer di seluruh Indonesia. Perusahaan pelayaran dan pemilik barang sangat terbantu dengan adanya depo kontainer karena jika tidak ada depo akan berpotensi menghambat kegiatan ekspor-impor pada khususnya.

Perusahaan yang bergerak di bidang depo kontainer dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan dan perubahan-perubahan dari perilaku, sikap, dan selera konsumen sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan strategi pemasaran yang dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan dari konsumen. Persaingan antara pengusaha-pengusaha depo kontainer semakin lama semakin ketat dalam usahanya untuk memperebutkan pangsa pasar yang ada. Berbagai cara akan ditempuh perusahaan agar produknya lebih disukai oleh konsumen. Untuk menentukan program pemasaran secara tepat, diperlukan pemahaman mengenai perilaku konsumen. Dengan memahami perilaku konsumen makan akan diketahui kebutuhan dan keinginan konsumen serta faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan konsumen dalam melakukan pemakaian jasa.

6 Mei 2020

Referensi:

  1. https://ferypolimarin.wordpress.com/2015/06/04/bisnis-depo-container/ diakses pada 20 April 2020 pukul 11.40 WIB
  2. Holguin & Jara, D. 1998. Optimal Pricing for Priority Service and Space Allocation in Container Ports. Journal of Transportation Research Part B 33.

*Isi artikel merupakan pemikiran penulis dan tidak selalu mencerminkan pemikiran atau pandangan resmi Supply Chain Indonesia.

Download artikel ini:

  SCI - Artikel Peran Depo Kontainer dalam Kegiatan Ekspor-Impor (962.9 KiB, 240 hits)

Komentar

comments

Tagged under: Artikel Logistik, Depo Kontainer, ekspor impor, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Alur Logistik Peti Kemas (Bagian 1 dari 2 tulisan)
Mengapa Ekspor Tidak dengan C&F dan Impor Tidak dengan FOB? (Bagian #3)
Mitigasi Risiko Penyerahan Bill of Lading pada Industri Freight Forwarding

Recent Posts

  • Tingkatkan Konektivitas dan Distribusi Logistik, Kementerian PUPR Rampungkan Penggantian Tiga Jembatan di Denpasar

    Klikwarta.com, Denpasar – Kementerian Peke...
  • Pemerintah Minta Pengusaha Logistik Kirim Barang Sebelum Arus Mudik

    JAKARTA – Pemerintah mengimbau, pengusaha baran...
  • Perkembangan Angkutan Kargo Khusus Melalui Udara Mendukung Kerja Sama Mitra Rantai Pasok (Bagian 2 dari 2 tulisan)

    Oleh: H. Joni GA SelayanSenior Consultant | Sup...
  • Harga Kembali Tinggi, Rantai Distribusi dan Logistik Daging Sapi Nasional Perlu Dibenahi

    JAKARTA, suaramerdeka.com – Harga&nb...
  • Dukungan Kebutuhan Industri Manufaktur, KAI Serahkan ATDO Perdana ke Barata

    Purwakarta, Jurnas.com – PT Barata Indone...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat