Oleh: Setijadi (Chairman Supply Chain Indonesia)
Berbagai upaya, kebijakan, dan program untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM terhadap sektor transportasi jalan dan mengefisienkan biaya logistik nasional dapat dilakukan dalam enam kebijakan.
Pertama, pembangunan infrastruktur. Sebagian subsidi BBM perlu dialihkan untuk pengembangan infrastruktur jaringan transportasi yang terpadu, terutama untuk meningkatkan jumlah, kapasitas, dan sebarannya.
Perencanaan dan pembangunan infrastruktur tidak sekedar mengikuti pertumbuhan kebutuhan, namun justru harus mendorong pertumbuhan wilayah.
Perencanaan ini harus dilakukan secara terpadu dari semua sektor. Selain itu, Pemerintah juga harus memberikan jaminan kepastian atas perencanaan tersebut. Kepastian ini akan mendorong berbagai pihak (termasuk swasta, BUMN, pemerintah daerah, dan asing) untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur tersebut.
Kedua, Peningkatan pelayanan infrastruktur/fasilitas logistik. Selain penerapan Good Corporate Governance (GCG), diperlukan peningkatan manajemen pelayanan infrastruktur atau fasilitas logistik, baik di pelabuhan, bandara, dan sebagainya. Peranan BUMN dalam pengelolaannya perlu ditata ulang agar mampu menjadi pendorong efisiensi logistik nasional. Perlu perubahan paradigma bahwa kinerja BUMN dalam pengelolaan infrastruktur atau fasilitas logistik tidak semata berdasarkan pendapatan dan laba, namun juga kontribusinya terhadap efisiensi biaya logistik nasional.
Ketiga, Insentif pengadaan armada. Salah kebijakan yang akan mendukung sektor transportasi adalah penetapan armada transportasi barang sebagai barang investasi, sehingga tidak dikenai bunga pinjaman komersial. Diperlukan skema pendanaan yang memudahkan revitalisasi armada dengan uang muka ringan (10%), bunga murah (5%-8% per tahun), dan jangka waktu pinjaman panjang (5-8 tahun).
Sumber dan artikel perspektif selengkapnya:
Bisnis Indonesia,1 Desember 2014