JAKARTA (BeritaTrans.com)–Kementerian Koordinator bidang Perekonomian sedang menyiapkan paket kebijakan ekonomi untuk mempercepat implementasi enam aspek yang terangkum dalam buku biru (blueprint) perbaikan sistem logistik dan rantai suplai nasional.
Paket kebijakan khusus logistik yang rencananya akan diterbitkan tahun ini mencakup antara lain revisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Perhubungan (Kemhub) yang dinilai memberatkan industri transportasi nasional.
“Sebenarnya penyatuan peraturan logistik, birokrasi, dan prosedur ditargetkan pada 2025. Tetapi mengingat persaingan di ASEAN sangat ketat, kita harus punya terobosan artinya blueprint kita percepat,” kata Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Edy Putra Irawadi di sela acara Jakarta International Logistics Summit and Expo (JILSE) di Jakarta, Rabu (19/10)
Berdasarkan Indeks Kinerja Logistik atau “Logistic Performance Index” (LPI) 2016 versi Bank Dunia yang digunakan Edy untuk mengukur tingkat kesuksesan pembangunan sistem logistik Tanah Air, ia menilai infrastruktur, pelaku jasa, serta bea dan cukai mendapat catatan paling buruk.
Indonesia dinilai lemah dalam hal transportasi multimoda dan lambatnya pembangunan proyek infrastruktur, sedangkan pelaku jasa logistik disebutnya hanya berperan sebagai agen.
Sumber dan berita selangkapnya:
Salam,
Divisi Informasi