
JawaPos.com – Pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (Perpres) soal pengembangan lumbung pangan atau food estate. Termasuk di dalamnya, mengatur pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat internal terkait perkembangan food estate yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/10).
“Terkait dengan peningkatan pangan nasional melalaui pengembangan food estate di mana di dalamnya termasuk badan cadangan logistik strategis,” kata Airlangga kepada wartawan.
Iya menyebut, Perpres tersebut nantinya akan mengatur soal pembentukan Badan Cadangan Logistik Strategis yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Pemilihan Prabowo tak lain karena sejak Juli 2020, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah memulai pengembangan food estate di Kalimantan Tengah. Food estate itu dikembangkan sebagai pusat pertanian pangan dan cadangan logistik strategis untuk pertahanan negara yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.jawapos.com/ekonomi/05/10/2022/presiden-siapkan-regulasi-badan-cadangan-logistik-strategis/?amp
Salam,
Divisi Informasi