Melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP), BP Batam pun berkomitmen untuk terus menambah alat bongkar muat serta melakukan perluasan lapangan penumpukan guna peningkatan pelayanan jasa bongkar muat peti kemas ke depannya.
“Dalam dua tahun terakhir, BP Batam menempatkan pelabuhan sebagai prioritas utama dengan beberapa pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan. Kami juga telah menyiapkan sejumlah kebijakan agar pelabuhan bongkar muat ini bisa sejajar dengan kota lainnya seperti di Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan lainnya,” ujar Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar, usai memimpin sosialisasi penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas, Senin (3/7/2023).
Dendi menjelaskan, kebutuhan Kota Batam terhadap infrastruktur pendukung serta logistik itu pula yang menjadi alasan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas.
Di mana, pihaknya juga telah melakukan kajian strategis dan mendapatkan persetujuan dari beberapa stakeholder atau para pelaku usaha kepelabuhanan sebelum memastikan pemberlakuan penyesuaian tarif. Apalagi sejak tahun 2012 lalu, BP Batam belum pernah melakukan penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas sampai dengan saat ini.
“Selama 11 tahun masih belum berubah. Kita sudah berdiskusi dengan stakeholder serta asosiasi dan tercapai kata sepakat bahwa penyesuaian ini harus dilakukan. Hal ini juga berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bebernya lagi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bpbatam.go.id/prioritaskan-kualitas-pelayanan-alasan-bp-batam-lakukan-penyesuaian-tarif-bongkar-muat-peti-kemas/
Salam,
Divisi Informasi