JAKARTA – Saran Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno untuk menyerahkan pengelolaan dua terminal kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok kepada nasional tidak akan mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Hadi M. Djuraid, Staf Khusus Bidang Keterbukaan Informasi Publik Kemenhub, menjelaskan alasan Menhub menyarankan tidak memperpanjang kontrak dengan pihak asing karena SDM, teknologi dan pendanaan nasional sudah mampu mengelola dua terminal kontainer tersebut.
Seperti diketahui, Menteri BUMN menyetujui dengan syarat perpanjangan kerja sama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dengan Hutchison Port Holding (HPH) Hong Kong pengelolaan dua terminal kontainer di Tanjung Priok. Keduanya adalah PT Jakarta International Container (JICT) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja. “Tidak benar pernyataan Menhub membuat asing ragu-ragu,” katanya, Kamis (9/7).
Saran Menhub, paparnya, juga sejalan dengan rekomendasi Oversight Committee PT Pelindo II agar pemanfaatan terminal peti kemas itu sebanyak-banyaknya untuk kepentingan nasional.
Namun, jika Pelindo II bersikukuh ingin mengandeng pihak asing, Kemenhub menyarankan agar sebaiknya diarahkan untuk pelabuhan yang belum maksimal pengembangannya, seperti Pelabuhan Teluk Bayur dan Pelabuhan Cirebon. “Itu membutuhkan modal dan teknologi,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 10 Juli 2015