×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 05 May 2015 / Published in Berita

Reformasi Birokrasi Kemenhub: APM Tak Boleh Jual Kendaraan Tanpa SRUT

JAKARTA – Kementerian Perhubungan meminta kepada agen pemegang merek kendaraan bermotor agar tidak menyerahkan kendaraan kepada konsumen, apapun jenis kendaraannya, sebelum dilengkapi Sertifikat Registrasi Uji Tipe.

 

Hal ini mengingat Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan dalam pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kepolisian, di samping juga sebagai syarat uji keur pertama bagi kendaraan niaga (komersil) di Dinas Perhubungan di daerah.

 

Penegasan ini disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono terkait dengan masih banyak agen pemegang merek (APM) otomotif yang ditengarai menyerahkan kendaraan baru kepada konsumen kendati belum dilengkapi SRUT.

 

UJI COBA

Sistem yang akan diujicobakan tersebut menggunakan teknologi informasi berbasis online sehingga proses pengurusan SRUT lebih efisien dan bisa dipantau. Dengan sistem ini, pelayanan akan berjalan lebih cepat karena menggunakan i–signing (tanda tangan secara komputer).

 

Secara terpisah, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto sependapat dengan kebijakan Kemenhub yang melarang APM menyerahkan kendaraan kepada konsumen sebelum dilengkapi SRUT, namun berharap implementasi sistem baru ini dapat dipercepat untuk menghindari penumpukan stok.

 

Sementara itu , Ketua bidang Logistik dan Distribusi Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengungkapkan selama ini banyak pengusaha angkutan barang menerima kendaraan tanpa dilengkapi SRUT, karena pengusaha bisa mengurus sendiri secara lebih cepat namun dengan cara suap.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 5 Mei 2015

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Menteri Susi: PMA Dilarang Tangkap Ikan di Indonesia
Arus Peti Kemas Pelindo III di 2020 Lampaui Target
Pengalihan Pelabuhan Hub Internasional Tingkatkan Biaya Logistik 15% di Sumut

Recent Posts

  • Aturan Kendaraan Barang di Masa Angkutan Lebaran 2023, Menhub: Harus Ada Surat Muatan

    TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Per...
  • Wapres Minta Tiga Kawasan Industri Halal Dioptimalkan

    REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH — Wakil Presi...
  • Kemenhub: Layanan Bus ALBN Kupang-Dili Dilanjutkan dengan Angkutan Barang

    Kupang (ANTARA) – Direktur Jenderal Perhu...
  • Dukung Arus Mudik dan Barang Lebaran 2023, Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 4 Beroperasi Fungsional

    JAKARTA (BeritaTrans.com) – Pembangunan J...
  • Kadin Kalsel Perjuangkan Peningkatan Konektivitas dan Efisiensi Logistik

    Banjarmasin (ANTARA) – Pengurus Kamar Dag...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat