×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 14 January 2015 / Published in Catatan

Revisi Sistem Logistik Nasional

Pak Setijadi Baju Garis-garis

Oleh: Setijadi | Chairman at Supply Chain Indonesia

Perpres No. 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) menjadi acuan dalam perbaikan dan pengembangan sistem logistik. Namun implementasinya hingga saat ini banyak menghadapi kendala.

Di lain sisi, peranan sektor logistik sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan peningkatan daya saing produk Indonesia. Peningkatan daya saing produk ini semakin penting bagi Indonesia dalam memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

Pemerintah perlu segera melakukan revisi terhadap Sislognas agar perencanaan dan implementasi yang telah diupayakan secara baik di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian dapat segera dilanjutkan secara lebih efektif.

Revisi terhadap Sislognas perlu segera dilakukan dengan beberapa alasan dan pertimbangan sebagai berikut:

  1. Pencapaian atau efektivitas implementasi yang belum optimal, yang dapat dilihat dari pencapaian Road Map, Tahapan Implementasi, dan Rencana Aksi yang tidak seperti yang telah ditetapkan.
  2. Perbedaan strategi atau konsep antara Sislognas dan Pemerintahan saat ini menyulitkan pada tahap perencanaan maupun implementasi. Misalnya, Konsep Logistik Maritim dalam Sislognas berbeda dengan Konsep Tol Laut.
  3. Kebutuhan perencanaan yang lebih terintegrasi karena sistem logistik yang bersifat multisektoral. Integrasi perencanaan harus mencakup perencanaan antar kementerian/lembaga hingga perusahaan-perusahaan BUMN terkait. Posisi Bappenas dalam struktur Kabinet saat ini sangat tepat untuk mengintegrasikan perencanaan tersebut.
  4. Aspek koordinasi yang sangat penting namun rumit karena sistem logistik bersifat multisektoral. Pembinaan dan pengembangan sektor logistik ada di bawah beberapa kementerian dan lembaga. Aspek koordinasi ini menjadi harus semakin diperhatikan dan direncanakan secara tepat dan jelas karena keberadaan dua Kementerian Koordinator (Kemenko) yang sangat terkait dengan sistem logistik, yaitu Kemenko Bidang Perekonomian dan Kemenko Bidang Kemaritiman.
  5. Dari aspek regulasi, posisi Sislognas sebagai Perpres kurang kuat untuk efektivitas implementasinya. Di lain sisi, pengaturan sektor transportasi yang merupakan bagian dari sistem logistik justru diatur dalam bentuk Undang-Undang (UU), yang posisinya lebih tinggi dari Perpres, yaitu: UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian, UU No. 17/2008 tentang Pelayaran, UU RI No. 1/2009 tentang Penerbangan, dan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

SCI merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Revisi substansi konsep dan strategi Sislognas terutama berkaitan dengan arah kebijakan dan strategi yang digunakan Pemerintah saat ini.
  2. Penyusunan program kerja dan rencana aksi pengembangan logistik Indonesia secara terintegrasi oleh Bappenas dan mengintegrasikannya pula dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 yang tengah disusun.
  3. Perumusan strategi koordinasi dan pembentukan kelembagaan permanen untuk pengaturan sektor logistik untuk mengefektifkan implementasi Sislognas.
  4. Pembentukan UU Logistik sebagai target jangka menengah.

Komentar

comments

Tagged under: BUMN, distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, sislognas, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Penerapan Green Freight di Indonesia Terkendala Bea Masuk dan Pajak
PDB Sektor Logistik Indonesia 2019 Tumbuh 10,51%, Proyeksi 2020 Akan Terkoreksi
Ekonomi Menurun pada Triwulan II-2020, Sektor Logistik Terkontraksi 30,84%

Recent Posts

  • Aturan Kendaraan Barang di Masa Angkutan Lebaran 2023, Menhub: Harus Ada Surat Muatan

    TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Per...
  • Wapres Minta Tiga Kawasan Industri Halal Dioptimalkan

    REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH — Wakil Presi...
  • Kemenhub: Layanan Bus ALBN Kupang-Dili Dilanjutkan dengan Angkutan Barang

    Kupang (ANTARA) – Direktur Jenderal Perhu...
  • Dukung Arus Mudik dan Barang Lebaran 2023, Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 4 Beroperasi Fungsional

    JAKARTA (BeritaTrans.com) – Pembangunan J...
  • Kadin Kalsel Perjuangkan Peningkatan Konektivitas dan Efisiensi Logistik

    Banjarmasin (ANTARA) – Pengurus Kamar Dag...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat