
Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah perlu lebih mendorong riset sektor kelautan dan perikanan secara terpadu di Laut Natuna, Kepulauan Riau, agar perencanaan optimalisasi sumber daya kemaritiman di kawasan tersebut sejalan dengan visi pembangunan yang mengutamakan hasil berbasis data riset ilmiah.
“Pemerintah Indonesia mesti mendesain program riset kelautan terpadu untuk mengungkap secara detil potensi sumber daya laut di Natuna. Riset kelautan dimaksud bertujuan untuk mendata dan menghitung potensi perikanan, mineral, gas, dan oseanografi yang ada di laut Natuna,” kata Ketua Umum Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo), Zulficar Mochtar, dalam rilis di Jakarta pada Senin (13/1/2020).
Menurut dia, riset tersebut perlu melibatkan otoritas dan badan riset di Indonesia seperti BPPT, LIPI, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal), Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) KKP, hingga Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian ESDM.
Hal tersebut, lanjutnya, agar pelaksanaan riset dapat menghasilkan data lengkap dan saling mendukung untuk mengelola potensi sumber daya laut Natuna.
Iskindo juga mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Perpres Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah Natuna dan Natuna Utara. Pemerintah Indonesia segera mendefinitifkan Peraturan Presiden Rencana Zonasi Kawasan Antar-Wilayah (RZ-KAW) Natuna dan Natuna Utara (di atas 12 mil).
“Rencana zonasi tersebut menjadi penting sebagai landasan, arahan, dan strategi pemanfaatan ruang laut dan perairan di Natuna dan Natuna Utara bagi kegiatan pembangunan. Sebagai kawasan perbatasan RZ-KAW Natuna dan Natuna Utara akan menjadi acuan bagi pemerintah, swasta, dan stakeholder lainnya untuk merencanakan kegiatan pembangunan dan investasi di wilayah tersebut,” kata Zulficar.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20200113/99/1189624/riset-kelautan-perikanan-di-natuna-perlu-terpadu
Salam,
Divisi Informasi