Indonesia semakin mengukuhkan posisinya dalam industri halal global melalui implementasi kebijakan sertifikasi halal wajib yang telah dimulai Oktober 2024. Langkah strategis ini menjadi tonggak penting yang memperkuat peran Indonesia dalam pasar halal dunia.
Peluang pasar halal global kian menjanjikan. Riset terbaru BMI-Fitch Solutions Company mengungkap nilai pasar halal dunia akan menyentuh Rp20.670 triliun (US$1,3 triliun) dalam waktu dekat, tepatnya 2025 mendatang. Pertumbuhan ini terus melaju dengan rata-rata 5,2% setiap tahunnya sejak 2018, dimana saat itu nilainya masih US$899,9 juta. Lebih menggembirakan lagi, tren positif ini diprediksi akan terus berlanjut hingga 2028.
Melihat potensi besar tersebut, penerapan sertifikasi halal wajib menjadi langkah tepat yang memberi dua keuntungan sekaligus bagi Indonesia. Pertama, sebagai negara dengan 242 juta penduduk Muslim atau 87% dari total populasi, kebijakan ini menjamin ketersediaan produk halal di pasar domestik. Kedua, standar sertifikasi halal Indonesia kini menjadi acuan bagi negara lain yang ingin memasuki pasar Indonesia.
Keunggulan posisi Indonesia dalam pasar halal semakin diperkuat dengan tren pertumbuhan populasi Muslim global. Menurut proyeksi Pew Research Center, jumlah Muslim dunia akan mencapai 2,2 miliar jiwa pada 2030. Peningkatan ini, terutama dari kalangan muda di negara-negara Barat, membuka peluang bagi diversifikasi produk halal di segmen premium maupun massal.
Tidak hanya sektor produk, pariwisata halal Indonesia juga menunjukkan perkembangan menggembirakan. Berdasarkan Indonesia Muslim Travel Index 2023, tiga provinsi yaitu Nusa Tenggara Barat, Aceh, dan Sumatera Barat telah membuktikan kesiapannya dengan skor masing-masing 67, 63, dan 62. Mereka unggul dalam penyediaan infrastruktur ramah Muslim, dari restoran halal hingga hotel syariah.
Sumber dan berita selengkapnya:
Sertifikasi Halal RI Mendadak Jadi Incaran Pasar Global, Potensi…
Salam,
Divisi Informasi