QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2025
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ekspor Impor
    • E-training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ekspor Impor
      • International Freight Forwarding
    • Workshop
    • Seminar
      • The 4th Seminar on Indonesia Economic Outlook 2026
      • Technology in Supply Chain V.2: AI, IoT, Big Data, and Blockchain
    • Webinar
      • Series 2025
  • OPINI
  • UNDUH
    • Insight
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Kesehatan
      • Kementerian Pertanian
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
    • ILA 2023
    • ILA 2024
    • ILA 2025
  • GALERI
    • Diskusi
    • Seminar/Webinar
    • Training/Workshop
  • KLIEN & TESTIMONI
    • Klien
    • Testimoni
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Monday, 24 May 2021 / Published in Artikel Transportasi

Sistem Peti Kemas Telah Memfasilitasi Pengembangan Angkutan Multimoda

Oleh: Joni Gusmali
Praktisi Transportasi Kargo Udara dan Senior Consultant
Supply Chain Indonesia

Perubahan cepat pada sistem kontainer (peti kemas) telah memfasilitasi pengembangan angkutan multimoda sebagai sebuah alat angkutan berkelanjutan di dunia internasional dengan berbagai jenis moda angkut. Peti kemas dapat menjamin angkutan kargo yang terpadu dari pintu ke pintu secara tepat guna dan dengan risiko terkecil.

Peti kemas perlu dilengkapi dengan perangkat khusus agar memudahkan peralihan antara moda angkutan yang berbeda, serta kapal harus dilengkapi dengan struktur rel yang dikenal sebagai sel pemandu agar peti kemas dapat meluncur vertikal dan dapat dimuat di dalam palka kapal.

Pada akhirnya, peti kemas memungkinkan pengangkutan multimoda untuk diterapkan pada sebagian besar jenis kargo melalui unit pengangkut berstandar internasional. Hanya kargo yang sangat besar (di luar ukuran standar) dan sangat berat yang tidak dapat dimasukkan ke dalam peti kemas. Pemetikemasan (kontainerisasi) pada dasarnya adalah bentuk unitisasi terbesar.

Produk dari tempat pengirim dimuat ke dalam peti kemas dan disegel, kemudian dibawa ke tempat penerima barang secara utuh dengan tanpa adanya isi yang dikeluarkan atau dikemas ulang dalam perjalanan.

Hal Ini merupakan inti dari sistem angkutan peti kemas dan juga pengangkutan multimoda. Walaupun demikian peti kemas tidak identik dengan pengangkutan multimoda. Kontainerisasi bermanfaat pada penghematan yang lebih tinggi dalam pengembangan operasi angkutan multimoda. Titik perhatian sekarang lebih pada organisasi industri angkutan dan sinkronisasi sistem logistik terpadu (Hayuth, 1987).

Untuk mencapai tujuan angkutan multimoda maka sangat penting adanya kolaborasi, koordinasi, dan kerja sama intensif antar moda angkutan.

Untuk menghindari kerancuan dari pemakaian berbagai istilah angkutan terkait dengan angkutan multimoda maka perlu kesepakatan sebagai acuan baku. Istilah seperti through transport (angkutan berlanjut), combined transport (angkutan gabungan), intermodal transport (angkutan antar moda), intermodalitas, multimodalisme, dan angkutan multimoda mempunyai arti yang sangat mirip yaitu angkutan barang oleh lebih dari satu moda angkutan dari pintu ke pintu dengan satu tarif paket angkutan terpadu. 

Sekretariat UNCTAD menyusun seperangkat definisi pada setiap istilah hanya berarti satu hal:

  • Unimodal
    Pengangkutan barang dengan satu moda transportasi oleh satu atau lebih pengangkut. Jika hanya ada satu pengangkut maka pengangkut tersebut mengeluarkan dokumen pengangkutannya sendiri, misal bill of lading, air waybill, catatan konsinyasi, dll. Jika ada lebih dari satu pengangkut, misalnya, pengangkutan dari satu pelabuhan melalui pelabuhan kedua ke pelabuhan ketiga dengan pengangkutan di pelabuhan perantara, salah satu pengangkut dapat mengeluarkan bill of lading yang mencakup seluruh transportasi. Bergantung pada klausul belakang dari bill of lading, pengangkut yang menerbitkan mungkin bertanggung jawab atas seluruh pengangkutan dari pelabuhan ke pelabuhan atau hanya untuk bagian yang berlangsung di atas kapalnya sendiri.
  • Antar moda
    Pengangkutan barang dengan beberapa moda transportasi, yaitu salah satu pengangkut mengatur seluruh pengangkutan dari satu titik atau pelabuhan asal melalui satu atau lebih titik antarmuka ke pelabuhan atau titik akhir. Bergantung pada bagaimana tanggung jawab untuk seluruh pengangkutan dibagi, berbagai jenis dokumen pengangkutan dikeluarkan:

    1. Tersegmentasi
    Jika pengangkut yang mengatur pengangkutan bertanggung jawab hanya untuk porsi pengangkutan yang dilakukannya sendiri, ia dapat mengeluarkan bill of lading pengangkutan antar moda atau gabungan.

    2. Multimoda
    Jika pengangkut yang mengatur pengangkutan bertanggung jawab untuk seluruh pengangkutan, pengangkut akan mengeluarkan dokumen Multimodal Transport (MT).
  • Pengangkutan gabungan
    Pengangkutan barang dalam satu unit pemuatan atau kendaraan yang sama dengan kombinasi moda jalan raya, kereta api, dan jalur air pedalaman.
  • Moda angkutan
    Metode pengangkutan yang digunakan untuk pergerakan barang, misalnya dengan jalan kereta api, jalan darat, laut, atau udara.
  • Sarana angkutan
    Kendaraan yang digunakan untuk transportasi, misal kereta, kapal, truk, atau pesawat terbang.
  • Jenis sarana pengangkutan
    Jenis kendaraan yang digunakan dalam proses pengangkutan, misalnya berbadan lebar, truk tangki, kapal penumpang, dll.

Ada juga batasan lain untuk angkutan antar moda seperti yang diterbitkan oleh ECMT (Konferensi Menteri Transportasi Eropa) dan Komite Eropa untuk standardisasi (CEN). ECMT/CEN menggunakan definisi berikut untuk angkutan antar moda: “the movement of goods in one and the same loading unit or vehicle which uses successively several modes of transport without handling of the goods themselves in changing mode (pergerakan barang dalam satu unit pemuatan yang sama atau kendaraan yang menggunakan beberapa moda transportasi secara berturut-turut tanpa penanganan barang itu sendiri dalam pergantian moda)”.

Definisi Komisi Eropa (EC) melampaui definisi ECMT/CEN dan sesuai dengan definisi ECMT/CEN untuk angkutan multimoda: “pergerakan barang yang menggunakan setidaknya dua moda berbeda dalam rantai pengangkutan dari pintu ke pintu”. Bagi Hayuth (1987), “antar moda” berarti perpindahan kargo dari pengirim ke penerima barang dengan setidaknya dua moda angkutan yang berbeda, angkutan dengan tarif tunggal, satu proses penagihan, dan satu penanggungjawab. Istilah “antar moda” telah diadopsi secara luas oleh pembuat kebijakan Uni Eropa.

Oleh karena itu, angkutan multimoda merupakan sebuah konsep yang menempatkan tanggung jawab untuk aktivitas angkutan di bawah satu operator dan kemudian mengelola serta mengkoordinasikan total tugas dari pintu pengirim ke pintu penerima barang. Memastikan pergerakan barang yang berkelanjutan di sepanjang jalur terbaik, dengan cara yang paling mangkus dan hemat biaya, untuk memenuhi persyaratan pengiriman dari pengirim. Ini berarti dokumentasi yang disederhanakan dan semakin banyak dengan sarana digitalisasi seperti pertukaran data elektronik (EDI).

Untuk mendapatkan manfaat dari angkutan multimoda maka pengirim memerlukan layanan operator multimoda, karena hanya operator multimoda yang sangat mengetahui dan paham merancang sistem angkutan tepat guna dan sesuai dengan keperluan pengirim barang. Operator angkutan multimoda memainkan peran penting dalam angkutan barang secara fisik disamping beberapa hal lain yang juga dibutuhkan dalam sistem angkutan multimoda secara efisien.

Praktek dagang yang sesuai prosedur dan dokumentasi perbankan dapat membantu atau sebaliknya menghalangi pengembangan angkutan multimoda. Pengirim atau penerima barang terbebas dari berbagai macam kendala ataupun fasilitasi dagang serta praktik bea cukai dengan adanya pengembangan sistem angkutan multimoda dan perdagangan yang mulus. Infrastruktur yang memungkinkan penanganan peti kemas perlu terjamin ketersediaannya agar mendapatkan manfaat penuh dari angkutan multimoda.

Akhir-akhir ini angkutan multimoda secara khusus telah menjadi sub fungsi logistik dan tentunya juga sebagai bagian dari pengelolaan rantai pasok. Keputusan angkutan multimoda mempunyai dampak terhadap kelayakan dan keandalan rantai pasok. Pengirim dan penerima barang makin tertarik terhadap kinerja rantai pasok karena keberadaan operasi angkutan multimoda. Pengirim dan penerima barang membutuhkan layanan pintu ke pintu yang hemat dan andal seperti yang ditawarkan oleh penyedia layanan angkutan/logistik yaitu pelaku logistik yang bertindak sebagai operator angkutan multimoda.  

24 Mei 2021

*Isi artikel merupakan pemikiran penulis dan tidak selalu mencerminkan pemikiran atau pandangan resmi Supply Chain Indonesia.

Download artikel ini:

  SCI - Artikel Sistem Peti Kemas Telah Memfasilitasi Pengembangan Angkutan Multimoda (788.5 KiB, 215 hits)

Komentar

comments

Tagged under: Artikel Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Strategi Menghadapi Implementasi Zero Over Dimension & Over Load (ODOL)
Infrastruktur Logistik untuk Daya Saing Negara
Bongkar Muat Pengangkutan Barang dalam Transportasi Perkotaan

Recent Posts

  • SPSL Fasilitasi Mobilisasi Alat Berat di Proyek Strategis di Palembang

    PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) berhasil mela...
  • KAI Optimalkan Subsidi BBM Demi Layanan Publik dan Logistik Nasional

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menguat...
  • Sektor Transportasi Logistik Masih Menjanjikan, Meski Tertekan Ekonomi

    Industri transportasi dan logistik di Indonesia...
  • Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik 14 Mei, Operator Buka Suara

    Jalan Tol Kunciran–Serpong yang dikelola oleh P...
  • Tarif Impor AS Mengancam, KKP Yakin Industri Perikanan Aman Lewat Pasar Dalam Negeri

    Di tengah bayang-bayang ancaman tarif impor Ame...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2025, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2025
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ekspor Impor
    • E-training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Ekspor Impor
      • International Freight Forwarding
    • Workshop
    • Seminar
      • The 4th Seminar on Indonesia Economic Outlook 2026
      • Technology in Supply Chain V.2: AI, IoT, Big Data, and Blockchain
    • Webinar
      • Series 2025
  • OPINI
  • UNDUH
    • Insight
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Kesehatan
      • Kementerian Pertanian
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
    • ILA 2023
    • ILA 2024
    • ILA 2025
  • GALERI
    • Diskusi
    • Seminar/Webinar
    • Training/Workshop
  • KLIEN & TESTIMONI
    • Klien
    • Testimoni
  • KONTAK