Jakarta, Gatra.com – Dirjen Ketahanan Perwilayahan Akses Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, mengatakan terdapat enam tantangan dalam mendorong pengembangan kawasan industri.
“Tantangan mulai dari proses penyiapan dokumen, lahan dan tata ruang, perizinan, kebutuhan akan infrastruktur, pengelolaan dan pencarian tenant serta kenyamanan berusaha kedepannya,” katanya di Jakarta, Rabu (19/2).
Doddy menyebut, untuk mengatasi tantangan penyiapan dokumen perencanaan, Kemenperin telah menyusun pedoman dokumen perencanaan kawasan industri berupa Masterplan, Feasibility Study dan Detail Engineering Design.
Selain itu, melakukan pendampingan pada pemerintah daerah atau calon pengelola yang berniat menyusun dokumen Perencanaan Kawasan Industri.
“Pada tantangan lahan dan tata ruang, Kemenperin tengah menyusun pedoman Kawasan Peruntukan Industri dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik provinsi maupun kabupaten,” tambahnya.
Kemenperin juga mendorong pemerintah daerah untuk menyusun RTRW yang mengakomodasi kepentingan kawasan industri. Bahkan, melakukan pendampingan dan supervisi penyelesaian permasalahan lahan dan tata ruang dengan pihak-pihak terkait baik lintas Kementerian/Lembaga dan calon pengelola Kawasan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.gatra.com/detail/news/469727/ekonomi/solusi-kemenperin-dorong-pengembangan-kawasan-industri
Salam,
Divisi Informasi