Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I menilai harmonisasi dan penyamaan persepsi di antara para pemangku kepentingan kargo udara perlu segera dilakukan guna menjamin kelancaran arus barang yang diangkut dengan pesawat udara.
Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) I Danang Baskoro mengatakan ketidaksepahaman di antara para pemangku kepentingan, khususnya Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) dengan mitranya masih kerap terjadi. Menurutnya, kondisi tersebut juga dirasakan AP I.
“Akibatnya AP I sebagai BUBU belum dapat menjalankan fungsi dan kewajibannya dengan optimal dalam memberikan pelayanan jasa ke bandarudaraan, khususnya terkait pengelolaan terminal kargo dan pos,” katanya pada Rabu (5/9/2017).
Danang berpendapat timbulnya ketidaksepahaman BUBU dengan mitranya disebabkan belum tersosialisasinya secara optimal UU No. 1/2009 tentang Penerbangan dan produk hukum turunannya. Oleh karena itu, penyamaan pemahaman menjadi sangat penting.
Untuk itu, AP I berencana menggelar seminar nasional sebagai forum komunikasi untuk menyamakan persepsi mengenai pengelolaan terminal kargo. Dia berharap dengan seminar itu dapat memberikan gambaran yang lengkap bagi para pelaku usaha.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi