PPN dan PNBP pada Angkutan Barang Menggunakan KA Kemungkinan Dihapus
Wednesday, 18 January 2017
by Supply Chain Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan sedang mengevaluasi kemungkinan untuk menghilangkan Pajak Pertambahan Nilai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang membuat biaya angkutan barang dengan KA tidak setara dengan truk. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kemenhub sedang mengevaluasi kemungkinan menghilangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada kereta api (KA) barang dengan instansi-instansi
- Published in Berita
Tagged under:
angkutan, barnag, distribusi, KA, kereta api, kereta barang, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, PNPB, PPN, rantai pasok, Rel, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi