×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Wednesday, 18 January 2017 / Published in Berita

PPN dan PNBP pada Angkutan Barang Menggunakan KA Kemungkinan Dihapus

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan sedang mengevaluasi kemungkinan untuk menghilangkan Pajak Pertambahan Nilai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang membuat biaya angkutan barang dengan KA tidak setara dengan truk.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kemenhub sedang mengevaluasi kemungkinan menghilangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada kereta api (KA) barang dengan instansi-instansi pemerintah terkait.

Sembari menunggu evaluasi tersebut, dia berharap para pengusaha mengambil kesempatan menggunakan KA dalam mengangkut barang-barang miliknya mengingat harga yang ditawarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak jauh berbeda.

“Kalau dia perhitungkan secara detail, maka menggunakan trucking akan lebih mahal. Jadi, ambil dulu,” kata Budi, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Dia menambahkan, pihaknya akan sulit mendorong penghapusan beban-beban tersebut jika para pengusaha tidak menggunakan KA angkutan barang tersebut.

Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20170118/98/620317/ppn-dan-pnbp-pada-angkutan-barang-menggunakan-ka-kemungkinan-dihapus

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: angkutan, barnag, distribusi, KA, kereta api, kereta barang, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, PNPB, PPN, rantai pasok, Rel, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Truk Logistik: Iklim Usaha Lesu, Pendapatan Supir Turun
Biaya Logistik Tinggi, Pemerintah Fokus Digitalisasi Pelabuhan
PT Pos Menyasar Kargo Darat

Recent Posts

  • Membaca Peluang Bisnis Perikanan Bagi Startup

    Jakarta – Peluang usaha di bidang kelauta...
  • Kawasan Batu Besar Potensi Besar Jadi Pusat Logistik di Batam

    Kawasan bisnis di Kota Batam terus berkembang. ...
  • Kemenhub Sosialisasi dan Evaluasi Implementasi Sistem Inaportnet di Pelabuhan Makassar

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Perhubungan ...
  • AP I, WIKA, dan Incheon Resmi Kelola Bandara Batam per 1 Juli 2022

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I&nb...
  • SCI Apresiasi Rencana Revisi Sislognas

    LOGISTIKNEWS.ID – Supply Chain Indonesia (SCI) ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat