[Berita] Angkutan Pelabuhan: Organda Respons Usia Pakai Truk 10 Tahun
Tuesday, 29 April 2014
by Supply Chain Indonesia
Angkutan Pelabuhan: Organda Respons Usia Pakai Truk 10 Tahun JAKARTA – Organda DKI Jakarta segera membahas secara intensif rencana Pemprov DKI Jakarta membatasi usia pakai kendaraan umum jenis bus dan angkutan barang maksimal 10 tahun dengan menerapkan Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 5/2014 tentang Transportasi. Ketua DPU Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Organda DKI Jakarta
- Published in Berita