Kemenkeu Terus Perbaiki Pelayanan Impor Ekspor Barang Kiriman
Sebagai upaya terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan serta memberikan kepastian hukum dalam kegiatan impor dan ekspor barang kiriman, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 yang mulai berlaku 30 hari sejak tanggal diundangkan. PMK tersebut merupakan perubahan kedua atas barang kiriman yang sebelumnya diatur pada PMK Nomor 96 Tahun
- Published in Berita
Bea Cukai Klaim Telah Bebaskan 95 Persen dari 26.514 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak
TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim telah mengeluarkan 95 persen dari 26.514 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Angka itu dicapai dua pekan setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 36 tahun 36
- Published in Berita