Kemenperin Gandeng Jetro Percepat Implementasi Industri 4.0
Kementerian Perindustrian terus berupaya menjalin kolaborasi dengan sejumlah pihak untuk kesiapan memasuki era industri 4.0, termasuk menggandeng Japan External Trade Organization (JETRO). Langkah strategis ini diharapkan dapat mengakselerasi peningkatan daya saing sektor manufaktur di Indonesia. “Kami mempunyai program kerja sama dalam upaya peningkatan daya saing global di sektor industri. Adapun beberapa aktivitas yang dilakukan, antara
- Published in Berita
Kontribusi Industri Pengolahan Non-Migas ke PDB Capai 19,62 Persen
Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri pengolahan non-migas memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional di kuartal III 2019 sebesar 19,62 persen. Kontribusi ini terbesar dibandingkan sektor lainnya, seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan sekitar 13,45 persen, perdagangan 13,45 persen dan konstruksi 10,60 persen. “Kontribusi industri pengolahan terhadap PDB nasional 19,62 persen ini
- Published in Berita
Pemerintah Dorong Pengembangan Kawasan Industri Modern
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengarahkan pertumbuhan kawasan industri yang dibarengi dengan pengembangan infrastruktur teknologi digital, seperti jaringan internet 5G. Konsep pengembangan kawasan industri modern ini diyakini dapat menopang akselerasi penerapan industri 4.0 di Indonesia sehingga mampu meningkatkan daya saing industri manufaktur Indonesia. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, dibutuhkan pemetaan klaster-klaster
- Published in Berita
Standardisasi Kawasan Industri Halal Selesai Akhir 2018
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih fokus dalam pembentukan kawasan industri halal yang ditargetkan rampung pada 2020. Sekretaris Direktorat Jendral Pengembangan Perwilayahan Indonesia Kemenperin, Ignatius Warsito menjelaskan, fokus ini sebagai upaya mendukung pemberlakuan produk halal yang menurut Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan diberlakukan pada 17 Oktober 2019.
- Published in Berita
- 1
- 2