Apindo Sumut Berharap Perda Larangan Truk di Labuhanbatu Dicabut
DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara (Apindo Sumut) meminta pemerintah untuk mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu nomor 7 tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Masuk dan Melintasi Jalan. “Perda Kabupaten Labuhanbatu tersebut dinilai bisa mengganggu dunia usaha dan roda perekonomian daerah khususnya Labuhanbatu. Oleh karena itu, Apindo berharap, Gubernur Sumut dan Bupati Labuhanbatu
- Published in Berita
Bocoran Perda Labuhanbatu, Truk Melebihi 3,5 Ton Dilarang Masuk Kota
Pemkab Labuhanbatu, Pemprov Sumut saat ini menunggu hasil eksaminasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan jalan yang sebelumnya telah disetujui di DPRD. Dalam perda itu, salah satu yang akan diterapkan adalah, truk atau mobil yang memiliki berat di atas 3,5 ton, dilarang masuk kawasan tertib lalu lintas atau tepatnya di sejumlah
- Published in Berita