Larangan Angkutan Barang Sumbu Tiga Akan Dikaji Ulang
Jelang libur akhir tahun, Pemerintah Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, Pengamat Kebijakan Publik, pelaku industri, dan pakar transportasi sepakat mengkaji kembali jenis-jenis barang apa saja yang perlu dilarang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pelarangan Angkutan Barang Sumbu 3 pada saat libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Hal itu bertujuan agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan
- Published in Berita
Berlaku Pagi Ini, Tol yang Dibebaskan dari Angkutan Barang
JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan RI melarang angkutan barang melintas pada sejumlah ruas tol selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Upaya ini dilakukan untuk menekan kepadatan lalu lintas. Berlaku mulai Jumat (5/4/2024) ini pukul 09.00 WIB, kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disahkan oleh Kemenhub, Kementerian PUPR, dan Korlantas Polri. Dalam beleidnya,
- Published in Berita
Supply Chain Indonesia Sebut Tak Perlu Pelarangan Angkutan Logistik Saat Lebaran dan Nataru, Ini Alasannya
Jakarta, Jurnas.com – Supply Chain Indonesia (SCI) menilai pembatasan angkutan barang atau logistic tidak perlu diberlakukan pada saat hari-hari libur besar seperti Lebaran, Natal dan Tahun Baru (Nataru) maupun hari-hari libur nasional. Senior Consultant Supply Chain Indonesia, Sugi Purnoto pun memberikan saran alternatif agar kebijakan tersebut tidak berisiko mengganggu kegiatan produksi terhadap industri dan juga mengganggu kegiatan libur
- Published in Berita
SKB Pelarangan Angkutan Logistik Harus Masukan Kemenperin dan Kemendag sebagai Inisiator
Jakarta, Jurnas.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) perlu dilibatkan dalam perancangan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelarangan angkutan logistik pada saat libur hari-hari besar seperti Lebaran, Nataru, dan Imlek. Hal ini bertujuan untuk menghindari dampak negatif terhadap industri-industri yang dirugikan SKB tersebut. Seperti diketahui, selama ini SKB ini hanya dicetuskan oleh 3 institusi saja,
- Published in Berita
Zulhas Akui Tak Anti Asing Buntut Larangan S-Commerce dan Batasi Impor
Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Perdagangan (Zulhas) menyebut pemerintah tidak anti asing ihwal larangan e-commerce menjual berbagai produk impor di bawah Rp1,5 juta hingga soal social commerce (s-commerce). Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, ia menyebut aturan perdagangan produk impor di Indonesia masih terbilang longgar. “Mengenai ekonomi digital, khususnya online, kita tidak melarang. Kita tidak anti asing, enggak
- Published in Berita
Tidak Pernah Ada Pelarangan Angkutan Logistik Saat Libur Besar di Undang-Undang Jalan
Sejak dibuatnya Undang-Undang Jalan pada tahun 2004 lalu, baik jalan nasional dan jalan tol digunakan untuk angkutan barang atau logistik dan bukan untuk mobil pribadi. Peraturan tersebut masih berlaku hingga kini dan belum ada perubahan penggunaan jalan menjadi untuk mobil pribadi. Hal itu disampaikan Pakar Transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno. Menurutnya, dulu
- Published in Berita
Truk Kelebihan Muatan: Larangan Masuk Tol Masih Dibahas
JAKARTA — Pemerintah tengah mengkaji kebijakan larangan truk dengan muatan berlebih (overload) dan kelebihan dimensi untuk melintas di jalan tol. Hal ini disebabkan sanksi yang telah diberikan selama ini tidak menimbulkan efek jera sehingga masih banyak truk yang mengangkut muatan melebihi kapasitasnya. Kendati demikian, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menuturkan bahwa kebijakan
- Published in Berita
Kemenhub Didorong Terbitkan Permen Larangan Pengenaan Jaminan Kontainer
Bisnis.com, JAKARTA-Kementerian Perhubungan didorong untuk dapat segera mengeluarkan instruksi atau peraturan menteri yang melarang adanya praktek pengenaan uang jaminan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Maritim Komisi Pemberantasan Korupsi, Dian Patria, yang juga Ketua Tim Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) itu kepada Bisnis, Rabu
- Published in Berita