Muatan Truk diminta Tidak Melebihi Kapasitas
Tuesday, 16 September 2014
by Supply Chain Indonesia
JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengimbau pengusaha angkutan barang moda truk untuk tidak mengangkut barang melebihi kapasitas angkutan yang kerap memicu munculnya masalah truk over-tonnage Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Zainal Arifin, Senin (15/9), mengatakan pemerintah sudah menetapkan aturan mengenai kendaraan angkutan barang yang salah satunya diatur dalam UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas
- Published in Berita