×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE

Muatan Truk diminta Tidak Melebihi Kapasitas

Tuesday, 16 September 2014 by Supply Chain Indonesia

JAKARTA – Kementerian Perhubungan mengimbau pengusaha angkutan barang moda truk untuk tidak mengangkut barang melebihi kapasitas angkutan yang kerap memicu munculnya masalah truk over-tonnage Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Zainal Arifin, Senin (15/9), mengatakan pemerintah sudah menetapkan aturan mengenai kendaraan angkutan barang yang salah satunya diatur dalam UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas

  • Published in Berita
Tagged under: Muatan Truk diminta Tidak Melebihi Kapasitas, over-tonnage, overload

Recent Posts

  • Manuver Jababeka (KIJA) Naikkan Status Kawasan Industri Cikarang Jadi KEK

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Kawasan Industri Jabab...
  • Dukung Efisiensi Logistik, Pelindo Solusi Logistik Optimalisasi Layanan Integrasi Multimodal

    KLIKANGGARAN — Menghadapi tantangan ...
  • Pelabuhan Kelapis Pintu Masuk Komoditas di Malinau, Dishub Prioritaskan Bongkar Muat Kapal Sembako

    TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Kelanca...
  • Dukung Pengembangan Infrastruktur Nasional, Pemerintah Tekankan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

    Pemerintah Indonesia terus berupaya menciptakan...
  • Kemenhub Bakal Bangun Tujuh Bandara Baru di 2023, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat