Kemendag Sebut Pembelian Produk Lokal Meningkat Sejak Ada Aturan tentang E-Commerce
Monday, 22 April 2024
by Supply Chain Indonesia
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim pembelian produk lokal meningkat sejak terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023 tentang Perdagangan Digital atau E-Commerce. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim mengatakan, peningkatan penjualan terjadi pada banyak jenis produk utamanya produk konsumsi. “Laporan dari pelaku e-commerce, pembelian produk lokal naik. Belum 50% tapi sudah signifikan,”
- Published in Berita