Peranan KADI dalam Pencegahan Praktik Dumping terhadap Barang Impor
Wednesday, 04 September 2024
by Supply Chain Indonesia
Oleh:Heru Setyo BasukiCustoms & Excise Manager SF Consulting Komite Antidumping Indonesia (KADI) merupakan Otoritas yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia untuk menangani permasalahan yang berkaitan dengan upaya penanggulangan importasi barang dumping dan barang mengandung subsidi. Praktik perdagangan ini merupakan praktik tidak adil (unfair trade) yang dapat merugikan industri dalam negeri. Dalam melaksanakan tugasnya, KADI melakukan penyelidikan
- Published in Artikel Regulasi