Pemerintah Terbitkan Aturan Ekspor Baru
Friday, 30 December 2022
by Supply Chain Indonesia
RADARBANGSA.COM – Pemerintah menerbitkan peraturan ekspor yang akan diimplementasikan mulai 1 Januari 2023. Peraturan ini tercatat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 155/PMK.04/2022 tentang Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa PMK 155/PMK.04/2022 adalah penyempurnaan terhadap ketentuan kepabeanan terkait ekspor sebelumnya. “Kami berupaya
- Published in Berita