Mekanisme Tarif Jasa Kepelabuhanan Direvisi, Pelayaran Respons Positif
Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha pelayaran merespons positif revisi aturan mekanisme penetapan tarif jasa kepelabuhanan karena dapat menurunkan biaya pelabuhan. Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 121/2018 yang merupakan perubahan dari PM 72/2017, jumlah kapal tunda tidak lagi dimasukkan ke dalam penghitungan tarif jasa penundaan kapal. Beleid anyar yang berlaku mulai 28 Desember
- Published in Berita
Kawasan Industri Jadi Objek Vital Nasional, Begini Respons Pengusaha
Bisnis.com, JAKARTA — Pengelola kawasan industri mengharapkan aturan objek vital nasional bidang industri (OVNI) dalam pelaksanaannya dapat disikapi oleh kepolisian setempat untuk mendukung keberlanjutan usaha. Sanny Iskandar, Ketua Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menuturkan pihaknya menyambut baik adanya aturan penetapan OVNI. Meski begitu pihaknya lebih mengharapkan penanganan taktis dan cepat dari aparat kepolisian jika
- Published in Berita