Bea Cukai: Barang Impor Tidak Bisa Masuk Sembarangan, Begini Prosedurnya!
Monday, 02 October 2023
by Supply Chain Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai pada Kementerian Keuangan menegaskan barang yang dibeli masyarakat dari luar negeri atau barang impor tidak bisa sembarangan, tetapi harus melalui berbagai tahap untuk masuk ke Indonesia. Kepala Sub Direktorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengemukakan, semua barang dari luar negeri harus melewati berbagai tahapan
- Published in Berita