Dorong Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean dan TPS di Pelabuhan Belawan
Wednesday, 16 April 2025
by Supply Chain Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, BELAWAN – Kementerian Keuangan melalui Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara resmi memperluas kawasan pabean dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di Pelabuhan Belawan, Medan. Kebijakan ini tertuang dalam dua keputusan penting, yaitu Keputusan Menteri Keuangan Nomor 20/KM.4/WBC.02/2025 dan 21/KM.4/WBC.02/2025. Kedua keputusan itu mulai efektif diberlakukan sejak 7 Februari 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya
- Published in Berita