Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menargetkan pembangunan Pusat Logistik Berikat (PLB) lebih dari 100 lokasi di seluruh Indonesia pada 2018. Targetnya gudang raksasa multifungsi ini menyebar ke wilayah luar Jawa sehingga mampu menekan tingginya biaya logistik.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan, pemerintah telah melampaui target PLB dari 50 lokasi menjadi 76 lokasi. Capaian selama hampir dua tahun berjalan, sudah ada 45 PLB di 76 lokasi.
“Saya pikir bisa menjadi lebih dari 100 lokasi PLB tahun depan. Kalau jumlah PLB-nya terserah, karena yang penting lokasinya menyebar ke seluruh wilayah Indonesia,” ujar Heru saat Presstour di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12/2017).
PLB masuk dalam paket kebijakan ekonomi jilid II yang dikeluarkan pemerintah pada Maret 2016 untuk menekan tingginya biaya logistik nasional dan membuat industri dalam negeri menjadi kurang kompetitif.
PLB adalah gudang logistik multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan kemudahan fasilitas perpajakan, berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta menawarkan fleksibilitas operasional lainnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi