×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2022
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Thursday, 14 August 2014 / Published in Berita

Uang Jaminan Peti Kemas, Kadin: Berantas Rente di Priok

JAKARTA- Kadin DKI Jakarta mendesak pemerintah memberantas ekonomi biaya tinggi atau rente di sektor pelayanan logistik Tanjung Priok menyusul pengenaan uang jaminan peti kemas oleh importir, eksportir dan jasa pengurusan transportasi.

Ketua Komite Tetap Kepabeanan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Widijanto mengatakan para pengguna jasa angkutan laut diwajibkan menyetor uang jaminan peti kemas dengan dolar AS sekitar US$100-US$300 per peti kemas sebelum menebus DO (delivery order) kepada agen pelayaran.

“Jaminan tersebut diminta untuk mengantisipasi jika ada kerusakan peti kemas dalam proses penyerahan barang dari agen pelayaran kepada pemilik barang atau perusahaan jasa pengurusan transportasi sebagai pengelola logistik,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (13/8).

Widijanto mengatakan yang menjadi masalah bila tidak terjadi kerusakan peti kemas dana jaminan tersebut tidak dapat langsung dicairkan. Basanya, ini akan memakan 2-3 bulan. Namun, menurut laporan pelaku usaha ke Kadin DKI Jakarta, hampir semua pemilik barang dibebani pembersihan dan perbaikan peti kemas.

Dia mengatakan terhadap peti kemas yang rusak, dasar pengenaan biayanya juga tidak transparan karena tidak dilengkapi dokumen EIR (equipment interchange receipt). Dokumen EIR adalah bukti saat serah terima peti kemas dari kapal ke angkutan darat dan seterusnya hingga ke depo peti kemas atau gudang pemilik barang.

Dia mengatakan di dunia angkutan laut, hal ini merupakan suatu keniscayaan tetapi anehnya di Pelabuhan Tanjung Priok bahkan mungkin di seluruh pelabuhan di Indonesia, tidak di terbitkan dokumen EIR dalam proses peralihan tanggung jawab angkutan peti kemas.

 

HARUS DIBUAT

Sebagai negara yang telah meratifikasi ketentuan internasional di bidang pelayaran, ucapnya, seharusnya dokumen EIR ini dibuat sejak peti kemas di turunkan dari kapal ke dermaga dan dari dermaga ke lapangan penumpukan di terminal. Selanjutnya, dari terminal ke atas truk, hingga ke lapangan penumpukan di depo peti kemas.

“Dampak negatif akibat tidak diterbitkannya dokumen EIR ini adalah munculnya ekonomi biaya tinggi dalam angkutan peti kemas dan pengelolaan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok maupun di pelabuhan lainnya di Indonesia,” paparnya.

Dia mengatakan Kadin DKI banyak menerima keluhan karena hampir semua pengenaan biaya perbaikan peti kemas yang dibebankan kepada pemilik barang tidak dilampiri dokumen EIR.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 14 Agustus 2014

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Dokumen EIR, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, pelabuhan tanjung priok, Pergudangan, peti kemas, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, transportasi

What you can read next

Airlangga: Pertumbuhan Ekspor-Impor Tunjukkan Penguatan Fundamental PE
Bulan Ini, Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Tanjung Priok Ramai
Saptono: Penyeragaman Tarif CHC di Terminal 3 Priok Minggu Depan

Recent Posts

  • Target Bongkar Muat Peti Kemas 60 Ribu Teus

    TARAKAN – Di tahun ini Pelindo Terminal Peti Ke...
  • Momen Bulan Ramadhan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    JAKARTA, KOMPAS — Momen bulan Ramadhan dan hari...
  • Pesawat Kargo Terbesar di Dunia Mendarat di Bandara Kertajati

    Jakarta – Pesawat kargo terbesar dunia, y...
  • Jokowi Terbitkan Inpres Konektivitas Jalan Daerah, Termasuk untuk IKN

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko ...
  • OECD Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Melambat

    KONTAN.CO.ID –  JAKARTA. Organisasi Kerja...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat