JAKARTA – Keputusan penaikan biaya bongkar muat peti kemas internasional atau container handling charge di Pelabuhan Tanjung Priok kemungkinan mundur dari jadwal semula pada bulan ini
Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit mengatakan sampai saat ini pembahasan usulan penaikan CHC dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II masih dilakukan Direktorat Pengerukan dan Pelabuhan.
Menurutnya, pembahasan itu dilakukan secara komprehensif sesuai aturan yang berlaku dan tidak menutup kemungkinan akan mundur.
SUDAH SELESAI
Kepala Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok Wahyu Hidayat menambahkan pihaknya telah mengevaluasi kinerja ketiga terminal peti kemas tersebut sesuai aturan yang ada. Dia melanjutkan pihaknya juga telah menyerahkan laporan kinerja itu ke Kemenhub pada Senin (26/5).
Namun, Wahyu enggan berkomentar terkait dengan hasil sementara dari evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok. Menurutnya, hasil evaluasi itu akan dievaluasi ulang oleh Ditjen Perhubungan Laut.
Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 3 Juni 2014