×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Annual Planning & Budgeting
      • Workshop Manajemen Keuangan
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
admin
Thursday, 04 July 2013 / Published in Berita

Tarif Penyimpanan: Perusahaan Bongkar Muat Minta Pengembalian

Tarif Penyimpanan:

Perusahaan Bongkar Muat Minta Pengembalian 
 

Jakarta – Perusahaan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok mengusulkan restitusi atau pengembalian pembayaran sebesar 10% dari kegiatan penumpukan barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

Juswandi Kristanto, Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta, mengatakan sesuai dengan SK Direksi Pelindo II No. HK.56/1/14/PI.II-11 tanggal 1 April 2011, tarif penumpukan barang umum di gudang pelabuhan Priok Rp2.750 /ton per M3 /hari, dan di lapangan Rp2.250 /ton per M3 /hari.
 
Tetapi, menurut Juswandi, selama ini pihaknya menerima keluhan dari pemilik barang yang masih ditarik biaya storage oleh perusahaan bongkar muat di luar ketentuan direksi Pelindo II.
 
“Kami APBMI akan mengontrol anggota kami tersebut dan kami usulkan restitusi dari kegiatan storage 10% ke Pelindo Priok,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (3/7).
 
Selepas pemberlakuan tarif bongkar muat atau ongkos pelabuhan pemuatan dan ongkos pelabuhan tujuan (OPP-OPT) di Pelabuhan Tanjung Priok per 1Juli 2013, saat ini PBM di Priok berupaya menekan biaya logistik agar dapat menangani langsung kegiatan pindah lokasi penumpukan kargo impor jenis break-bulk di dermaga konvensional Pelabuhan Priok.

 
Sumber Bisnis Indonesia, edisi Kamis 4 Juli 2013

Komentar

comments

Tagged under: Ketua APBMI, pelabuhan tanjung priok, pelindo priok, perusahaan bongkar muat, restitusi

What you can read next

Angkutan Peti Kemas: Tanjung Priok Masih Andalkan Truk Trailer
Cikarang Bekasi Laut Bakal Kurangi Macet di Tol hingga 15%
Sri Mulyani: Kapal Lebih Murah Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Emas

Recent Posts

  • Dibanding Tahun Lalu, Nilai Ekspor Lampung pada Agustus 2023 Turun 39,17 Persen

    TERASLAMPUNG.COM — Jika dibandingkan denga...
  • Pemkot Jayapura Beri Kepastian Dukungan Kelancaran Jalur Logistik

    Bisnis.com, JAYAPURA – Pemerintah Kota Ja...
  • Sumatra Butuh Kereta Barang untuk Naikkan Daya Saing

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksek...
  • Pertamina International Shipping Tekan Emisi Karbon di Sektor Logistik, Sejumlah Strategi Disiapkan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Pertamina In...
  • Revisi Permendag 50/2020 Lindungi UMKM

    JAKARTA, investor.id -Revisi Permendag Nom...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat