Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperhitungkan kemungkinan memperpendek waktu pembatasan operasional angkutan barang truk pada masa angkutan Lebaran 2017.
Menhub tidak menutup kemungkinan memperpendek pembatasan operasional angkutan barang truk pada masa angkutan lebaran setelah hari H Idulfitri.
Sementara terkait perubahan rentang waktu pembatasan operasional angkutan barang sebelum hari H Idulfitri, dia mengungkapkan tidak mungkin dilakukan.
“Kita memang akan meninjau, kalau yang H- itu tidak bisa kita geser, yang H+ kita perhitungkan. Mungkin kita akan percepat tidak selama itu. Bisa saja [menjadi] H+2 atau H+1. Nanti kita lihat mudiknya seperti apa,” kata Budi di Jakarta pada Senin (12/6/2017).
Mengenai masih ada pihak-pihak yang keberatan dengan pembatasan operasional angkutan barang truk pada masa angkutan Lebaran, dia menekankan keputusan itu tidak datang secara tiba-tiba.
Sumber dan berita selengkpanya:
Salam,
Divisi Informasi