BANGKAPOS.COM, BANGKA — Masa larangan mudik hari raya idul Fitri berlaku 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Peniadaan mudik menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Satgas Covid 19, untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan kasus penularan antar daerah.
Tepatnya di masa pelarangan mudik dan hari keempat lebaran Idul Fitri 2021, maskapai Garuda Indonesia yang mendapatkan jatah penerbangan hari ini mengangkut penumpang non mudik dengan keterisian mencapai 60 persen.
Demikian diungkapkan oleh General Manager Garuda Indonesia, Benny Mapram, kepada Bangkapos.com, Minggu (16/5/2021).
“Tingkat keterisian penumpang non mudik hari ini mencapai 60 persen,” ujar Benny Mapram.
Diketahui, sesuai dengan surat edaran (SE) nomor 13 tahun 2021, calon penumpang tetap bisa melakukan perjalanan dalam kondisi darurat atau non mudik seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau Ibu hamil.
Selain itu, Garuda Indonesia hanya mengangkut kargo sebanyak 300 kilogram. Jumlah tersebut berbanding jauh dengan beberapa hari sebelumnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bangka.tribunnews.com/2021/05/16/tingkat-keterisian-penumpang-non-mudik-garuda-indonesia-60-persen-angkut-kargo-hanya-300-kg
Salam,
Divisi Informasi